REPUBLIKA.CO.ID, PANGANDARAN -- Pantai Pangandaran menjadi tujuan favorit masyarakat dalam mengisi libur panjang akhir pekan ini. Ribuan wisatawan memadati pantai tersebut sejak Jumat (22/8). Agar tak menjadi klaster baru dalam penyebaran Covid 19, petugas gabungan TNI, Polri, pemerintah daerah, dan elemen masyakat melakukan pengawasan dan pendisiplinan secara ketat terhadap para wisatawan.
Wisatawan yang kedapatan tak mengenakan masker di kawasan pantai tersebut, petugas langsung menegur dan meminta mengenakannya. Jika terbukti tak membawa masker, petugas langsung mengevakuasi wisatawan ke luar dari kawasan wisata.
"Bagi pengunjung yang tidak melaksanakan aktivitas berenang wajib menggunakan masker, bila tidak mau dikeluarkan dari obyek wisata Pantai Pangandaran," kata Kapolres Ciamis, AKBP Dony Eka Putra kepada para wartawan saat menyisir kawasan wisata bersama personel gabungan, Sabtu (22/8).
Tindakan tegas tersebut, kata Dony, bertujuan untuk mencegah penyebaran virus Covid 19. Wisatawan, kata dia, harus menjalankan protokol kesehatan secara benar selama berada di kawasan wisata ini.
"Sejak seminggu lalu sampai saat ini, sungguh sangat luar biasa pengunjung obyek wisata Pangandaran. Tentunya kita harus dapat melakukan pendisiplinan penggunaan masker. Ini demi kebaikan kita bersama, keluarga kita, dan masyarakat Pangandaran," tutur dia.
Dandim 0613 Ciamis, Letkol Czi Dadan Ramdani, mengatakan, tim gabungan TNI Polri, pemerintah daerah, meruakan garda terdepan dalam melaksanakan penyempitan penyebaran virus Covid-19. Karena itu, kata dia, personel gabungan dalam kondisi sehat.
"Kita harus sehat dulu sebelum melaksanakan tugas. Laksanakan tugas ini dengan rasa ikhlas dan tanggung jawab, setiap pelaksanaan tugas jaga diri dan amankan diri sendri dengan tetap menggunakan masker serta membawa sanithaizer dan sering melakukan cuci tangan," tutur dia.
Sebelum melaksanakan tugas pengawasan dalam pendisilinan masyarakat, terlebih dulu digelar apel gabungan pada Sabtu (22/8) pagi bertempat di Lapang Grand Pangandaran. Apel ini sebagai persiapan sosialisasi, edukasi, dalam rangka pengawasan pendisiplinan adaptasi kebiasaan baru ( AKB ) pencegah Covid 19.