Sabtu 22 Aug 2020 18:23 WIB

Undip Angkat Bicara Soal Uang Pangkal Rp 87 Miliar

Undip merasa dirugikan dan akan memproses kabar hoaks uang pangkal Rp 87 miliar.

Rep: Bowo Pribadi/ Red: Ratna Puspita
Universitas Diponegoro (Undip)
Foto: undip.ac.id
Universitas Diponegoro (Undip)

REPUBLIKA.CO.ID, SEMARANG -- Universitas Diponegoro (Undip) ikut angkat bicara menyusul hebohnya ‘uang pangkal Rp 87 miliar’ di media sosial. Wakil Rektor Bidang Komunikasi dan Bisnis Undip Dwi Cahyo Utomo mengatakan informasi itu tidak benar.

“Kami tegaskan bahwa berita tersebut hoaks, tidak benar,” ungkapnya dalam keterangan pers yang diterima Republika.co.id, Sabtu (22/8).

Baca Juga

Informasi soal uang pangkal Rp 87 miliar ini berasal dari cuitan salah satu pemilik akun twitter yang menyebut sebagai salah satu calon mahasiswa yang lolos seleksi ujian mandiri (UM). Nilai uang pangkal dalam cuitan dianggap sangat fantastis sehingga ramai diperbincangkan di media sosial. Bahkan, kata kunci “Undip” dan “87 M” sempat menjadi trending topic di Twitter pada Sabtu (22/8) pagi.

Cahyo Utomo mengungkapkan, sehubungan dengan ‘hebohnya’ perihal besaran uang pagkal tersebut, Undip perlu menjelaskan beberapa hal guna meluruskan apa yang sudah berkembang di masyarakat luas tersebut. Menurut dia, Undip tidak mengenal istilah ‘uang pangkal’ seperti yang disebutkan dalam cuitan di twitter dan ramai diperbincangkan tersebut.

Ia juga menegaskan, biaya pendidikan dan Sumbangan Pengembangan Institusi (SPI) di Undip tetap berpedoman pada ketentuan Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Permendikbud) nomor 25 tahun 2020.

Kemudian, ia menerangkan, terdapat tiga jalur seleksi UM S1 di Undip. Yakni, jalur reguler, jalur kemitraan, dan jalur yang diberikan kepada calon mahasiswa yang berasal dari golongan tidak mampu atau pemegang Kartu Indonesia Pintar (KIP).

“Sehingga pada seleksi UM S1 tahun 2020 --yang telah diumumkan pada Jumat (21/8) pukul 21.00 WIB, ada yang berbeda dari tahun sebelumnya. Yakni Undip menerima calon mahasiswa jalur UM S1 dari kelurga kurang mampu atau pemegang KIP,” jelasnya.

Selain itu, ia menjelaskan, format kartu bukti kelulusan yang ada di Twitter tidak sesuai dengan format resmi yang dikeluarkan oleh Undip. “Karena itu, berita perihal uang pangkal Rp 87 milyar untuk jalur kemitraan, kami tegaskan tidak benar atau kabar hoax,” tandas Cahyo Utomo.

Kasubag UPT Humas dan Media Undip, Utami Setyowati, berharap penjelasan ini bisa memberikan informasi yang benar kepada masyarakat luas. Dalam hal ini, Undip juga merasa telah dirugikan dengan adanya informasi yang tidak benar dan telah tersebar luas tersebut. 

“Undip juga akan memproses permasalahan ini,” jelasnya.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement