Sabtu 22 Aug 2020 21:02 WIB

Polisi Rekayasa Lalu Lintas Sekitar Kejagung

Api belum sepenuhnya dikuasai tim damkar Jakarta Selatan hingga pukul 20.15 WIB.

Sejumlah petugas pemadam kebakaran saat memadamkan api di Gedung Kejaksaan Agung, Jakarta, Sabtu (22/8).
Foto: Putra M Akbar/Republika
Sejumlah petugas pemadam kebakaran saat memadamkan api di Gedung Kejaksaan Agung, Jakarta, Sabtu (22/8).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Polisi melakukan rekayasa lalu lintas di sekitar lokasi kebakaran gedung Kejaksaan Agung (Kejagung) Jalan Hasanudin, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Sabtu (22/8) malam. "Kita intinya rekayasa lalin agar tidak ada hambatan masuk tempat kejadian perkara," kata Kapolsek Kebayoran Baru Kompol Jimmy di Jakarta.

Rekayasa lalu lintas dilakukan di bagian depan dan belakang gedung agar lalu lintas kendaraan umum tidak menghambat proses pemadaman api oleh petugas pemadam kebakaran (damkar). Jimmy belum memastikan penyebab kebakaran sebab api belum sepenuhnya dikuasai tim damkar Jakarta Selatan hingga pukul 20.15 WIB.

Baca Juga

"Belum tahu (penyebabnya). Masih proses, lagi jalan kita belum bisa jelaskan karena masih bersama teman-teman damkar masih berupaya untuk menguasai apinya," katanya.

Peristiwa kebakaran Gedung Kejaksaan Agung di Jalan Sultan Hasanudin Dalam Nomor 1, Kelurahan Kramat Pela, Kecamatan Kebayoran Baru dilaporkan terjadi sekitar pukul 19.10 WIB. Sedikitnya 27 unit armada pompa pemadam kebakaran dikerahkan menuju lokasi kebakaran.

"Proses pemadaman, masih terjadi perambatan," ujar laporan kejadian dari petugas damkar Jakarta Selatan.

Petugas damkar bersama tim evakuasi juga melakukan proses penyelamatan terhadap pegawai maupun masyarakat yang terjebak di dalam gedung. "Sekarang masih proses pemadaman dan evakuasi," ujarnya.

Belum diketahui kemungkinan korban luka atau jiwa dalam kejadian itu.

sumber : Antara
BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement