Sabtu 22 Aug 2020 22:23 WIB

Api Bakar Empat Lantai Gedung Utama Kejagung RI

Kapuspenkum Kejagung memastikan seluruh dokumen kasus maupun data kepegawaian aman.

Rep: Flori Sidebang/ Red: Ratna Puspita
Sejumlah petugas pemadam kebakaran saat memadamkan api di Gedung Kejaksaan Agung, Jakarta, Sabtu (22/8).
Foto: Putra M Akbar/Republika
Sejumlah petugas pemadam kebakaran saat memadamkan api di Gedung Kejaksaan Agung, Jakarta, Sabtu (22/8).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Api membakar empat lantai di Gedung Utama Kejaksaan Agung (Kejagung) RI, Sabtu (22/8). Empat lantai tersebut, yakni lantai 3, 4, 5, dan 6.

Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung Hari Setiyono mengatakan lantai 3 dan 4 digunakan oleh Jaksa Agung Muda Bidang Intelijen, sedangkan lantai 5 sampai 6 digunakan oleh Jaksa Agung Muda Bidang Pembinaan. 

Baca Juga

"Lantai 3 dan 4 intelijen, 5 sampai 6 kepegawaian, pembinaan juga ada beberapa biro di situ," kata dia di Jakarta, Sabtu (22/8).

Namun, Hari memastikan, seluruh dokumen kasus maupun data kepegawaian aman. Sebab, jelas dia, seluruh dokumen dan data-data yang ada tidak disimpan di lokasi kebakaran, melainkan disimpan di Gedung Bundar.

"Tidak ada di situ, dokumen perkara itu ada di gedung Bundar," ujar Hari.

Sebelumnya, Jaksa Agung Sanitiar Burhanuddin mengatakan ruang kerjanya di Gedung Utama Kejaksaan Agung (Kejakgung) hangus terbakar. Api juga menghanguskan sejumlah ruang kerja Jaksa Agung Muda Bidang Pembinaan seperti ruang Biro Kepegawaian, Biro Keuangan, dan Biro Perencanaan.

“Yang terbakar ini gedung utama pembinaan. Di situ ada biro kepagawaian, biro keuangan, dan perencananaan. Ruang kerja saya juga iya, terbakar itu,” kata Burhanuddin saat meninjau kebakaran Gedung Kejakgung di Jakarta Selatan, Sabtu (22/8). 

Sebelumnya diberitakan, Gedung Kejaksaan Agung RI terbakar sekitar pukul 19.10 WIB. Hingga pukul 19.55 WIB, api yang melahap bangunan itu terus membesar.

Suku Dinas Penanggulangan Kebakaran dan Penyelamatan (Sudin PKP) Jakarta Selatan pun menerjunkan sebanyak 31 unit mobil pemadam kebakaran untuk memadamkan api. Hingga kini, upaya pemadam api masih terus dilakukan.

Belum diketahui apa penyebab terjadinya kebakaran di gedung yang terletak di Jalan Sultan Hasanudin Dalam Nomor 1, Kramat Pela, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan tersebut. 

BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement