Ahad 23 Aug 2020 02:41 WIB

Kobaran Api di Gedung Kejakgung Belum Berhasil Dipadamkan

Kebakaran yang melanda gedung Kejakgung masih belum bisa dipadamkan.

Rep: Bambang Noroyono/ Red: Bayu Hermawan
Petugas pemadam kebakaran berusaha memadamkan api yang membakar gedung utama Kejaksaan Agung di Jakarta, Sabtu (22/8/2020). Kebakaran tersebut masih dalam penanganan pihak pemadam kebakaran.
Foto: ANTARA FOTO/Aditya Pradana Putra
Petugas pemadam kebakaran berusaha memadamkan api yang membakar gedung utama Kejaksaan Agung di Jakarta, Sabtu (22/8/2020). Kebakaran tersebut masih dalam penanganan pihak pemadam kebakaran.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Petugas pemadam kebakaran masih terus berupaya memadamkan api yang membakar gedung Kejaksaan Agung (Kejakgung). Hingga pukul 02.00 WIB, Ahad (23/8) dini hari, api belum berhasil dipadamkan.

Enam jam kerja keras ratusan petugas kebakaran belum berhasil menjinakkan api. Sampai Ahad (23/8) dini hari, kobaran api kembali membesar dan merembet ke unit bangunan lain. Pantauan dari Jalan Panglima Polim, kawasan Blok-M Jakarta Selatan (Jaksel), api yang membakar Gedung Utama, sudah sempat terlokalisir. Sebelum pindah hari, sekitar pukul 23:00 WIB, meski tampak di dalam gedung utama pijar-pijar merah masih membara. Namun, jilatan api sudah tak ada di sisi-sisi luar gedung. 

Baca Juga

Akan tetapi, sekitar pukul 01:00 WIB, Ahad (23/8) dini hari, kobaran api merambat ke sisi lain. Masih dari pantauan di lokasi kebakaran, sisi selatan Gedung Utama, mulai habis terbakar. Beberapa kali terdengar letupan-letupan saat api mulai membesar di gedung bagian selatan.

Kepala Pusat dan Penerangan Kejakgung Hari Setiyono, lewat Grup Wartawan Kejaksaan Agung (Kejakgung) menerangkan, bagunan bagian selatan Gedung Utama adalah kantor bidang intelijen dan biro hukum.