Ahad 23 Aug 2020 11:14 WIB

Tiktok Gugat Pemerintah AS

Tiktok berupaya menuruti kebijakan Trump tetapi tidak mendapatkan solusi.

Rep: Rizky Jaramaya/ Red: Friska Yolandha
Aplikasi video asal China, Tiktok mengambil langkah hukum untuk menentang larangan yang diberlakukan oleh Presiden Amerika Serikat (AS) Donald Trump. Seorang juru bicara Byte Dance, perusahaan yang menaungi Tiktok, mengatakan, selama satu tahun terakhir perusahaan telah berupaya menuruti kebijakan pemerintahan Trump namun tetap tidak ada solusi.
Foto: EPA-EFE/ALEX PLAVEVSKI
Aplikasi video asal China, Tiktok mengambil langkah hukum untuk menentang larangan yang diberlakukan oleh Presiden Amerika Serikat (AS) Donald Trump. Seorang juru bicara Byte Dance, perusahaan yang menaungi Tiktok, mengatakan, selama satu tahun terakhir perusahaan telah berupaya menuruti kebijakan pemerintahan Trump namun tetap tidak ada solusi.

REPUBLIKA.CO.ID, WASHINGTON -- Aplikasi video asal China, Tiktok mengambil langkah hukum untuk menentang larangan yang diberlakukan oleh Presiden Amerika Serikat (AS) Donald Trump. Seorang juru bicara Byte Dance, perusahaan yang menaungi Tiktok, mengatakan, selama satu tahun terakhir perusahaan telah berupaya menuruti kebijakan pemerintahan Trump namun tetap tidak ada solusi.

"Untuk memastikan supremasi hukum dan perusahaan serta pengguna kami diperlakukan secara adil, maka kami tidak punya pilihan selain menentang perintah eksekutif (Presiden Trump) melalui sistem peradilan," ujar juru bicara Tiktok, dilansir BBC, Ahad (23/8).

Baca Juga

Presiden Trump telah mengeluarkan perintah ekskutif yang melarang penggunaan aplikasi Tiktok di AS mulai pertengahan September. Tindakan Trump tersebut mendorong Microsoft dan Oracle berencana mengakuisisi operasional Byte Dance di AS. Namun, hingga saat ini dikabarkan masih dalam tahapan diskusi dan negosiasi.

Pemerintah AS melarang penggunaan aplikasi Tiktok karena khawatir perusahaan dapat membocorkan data pengguna di Amerika kepada pemerintah China, yang bisa membahayakan keamanan nasional. Hal ini disangkal keras oleh Byte Dance. Aplikasi Tiktok memiliki 80 juta pengguna aktif di AS.