REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Polda Metro Jaya masih menyelidiki penyebab pasti kebakaran hebat yang melanda gedung utama Kantor Kejaksaan Agung di Jakarta Selatan. Salah satu langkah Polda Metro Jaya adalah dengan mengamankan closed circuit television (CCTV) dari lokasi kejadian.
"Ada CCTV yang sudah diamankan, tapi hasilnya belum bisa kita lihat," kata Direktur Kriminal Umum (Dirkrimum) Polda Metro Jaya Komisaris Besar Polisi Tubagus Ade Hidayat usai meninjau gedung Kejaksaan Agung yang terbakar, Ahad (23/8).
Setelah pemadaman lalu pendinginan, pihaknya memulai penyelidikan. Yang pertama diamankan oleh tim adalah kamera CCTV.
Menurut dia, langkah ini dilakukan agar bisa membatu penyelidik mengungkap penyebab kebakaran gedung cagar budaya tersebut.