Ahad 23 Aug 2020 18:56 WIB

Ketua Komjak Khawatirkan Berkas di Gedung Utama

Jaksa Pinangki sempat bekerja di Biro Perencanaan yang juga berada di gedung utama.

Rep: Ronggo Astungkoro/ Red: Ratna Puspita
Petugas pemadam kebakaran beraktivitas di salah satu lantai gedung Kejaksaan Agung yang terbakar di Jakarta, Ahad (23/8). Kebakaran tersebut berawal sejak Sabtu (22/8) malam dan api diduga sementara berasal dari lantai enam yang merupakan bagian kepegawaian.
Foto: Prayogi/Republika
Petugas pemadam kebakaran beraktivitas di salah satu lantai gedung Kejaksaan Agung yang terbakar di Jakarta, Ahad (23/8). Kebakaran tersebut berawal sejak Sabtu (22/8) malam dan api diduga sementara berasal dari lantai enam yang merupakan bagian kepegawaian.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA – Kejaksaan Agung (Kejagung) sudah memastikan berkas perkara dalam keadaan aman dari kejadian kebakaran besar. Namun, Ketua Komisi Kejaksaan, Barita Simanjuntak, justru mengkawatirkan berkas-berkas yang ada di ruangan yang terbakar di Gedung Utama Kejaksaan Agung (Kejagung), Jakarta Selatan.

“Jadi sebenarnya itu kekhawatiran karena di gedung itu kan ruang kerja Jaksa Agung Muda Intelijen dan ruang kerja Jaksa Agung Muda Pembinaan, ruang kerja Jaksa Agung, dan ruang kerja Wakil Jaksa Agung,” ungkap Barita kepada Republika.co.id, Ahad (23/8).

Baca Juga

Misalnya, pada ruangan-ruangan Jaksa Agung Muda Bidang Intelijen yang terbakar, ia khawatir dengan dokumen terkait sarana informasi data intelijen. Sementara pada Jaksa Agung Muda Bidang Pembinaan, biro-biro yang menempati gedung utama, yakni Biro Umum, Perlengkapan, Keuangan, Kepegawaian, dan Perencanaan. 

Barita menjelaskan, ia khawatir pada dokumen kepegawaian, SDM, dan keuangan, pada ruangan di biro-biro tersebut. Selain itu, Jaksa Pinangki Sirna Malasari diketahui bekerja di Biro Perencanaan pada Jaksa Agung Muda Bidang Pembinaan. 

“Itu semua unit kerja di bawah Jaksa Agung Muda Pembinaan. Jadi ruang Biro Perencanaan itu ada di situ,” jelas Barita.

Meski terbakar, dia mengatakan, berkas-berkas yang diperlukan untuk kasus Jaksa Pinangki semestinya sudah aman di gedung yang lain karena berkas kasus tersebut sebelumnya telah dinyatakan lengkap. Jadi, data yang memang diperlukan terkait dengan kasus tersebut sudah naik ke penyidikan.

“Kita harapkan demikian (kasus tidak terganggu). Kalaupun ada yang kurang tentu inilah yang akan bekerja emergency planningnya. Bagaimana menelusuri, memverifikasi dokumen yang hilang dan bagaimana kemudian me-recoverynya,” kata dia.

Secara umum, dia berharap, data kepegawaian maupun data terkait penyelidikan bisa diamankan sebelum terbakar. Setidak-tidaknya, kata dia, harus ada sistem pendukung atau data cadangan berbasis IT yang telah diamankan sebelumnya. 

“Kalau itu berbasis IT, tentu sudah disiapkan servernya untuk pengamanannya. Itulah sebabnya kita harapkan emergency planning dari kejaksaan itu bisa dengan cepat untuk me-recovery keadaan,” ungkap dia.

Sebelumnya, Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung Hari Setiyono mengatakan lantai 3 dan 4 gedung utama digunakan oleh Jaksa Agung Muda Bidang Intelijen, sedangkan lantai 5 sampai 6 digunakan oleh Jaksa Agung Muda Bidang Pembinaan. 

"Lantai 3 dan 4 intelijen, 5 sampai 6 kepegawaian, pembinaan juga ada beberapa biro di situ," kata dia di Jakarta, Sabtu (22/8).

Sementara jaksa agung muda lainnya menempati gedung yang berbeda. Misalnya, Jaksa Agung Muda Bidang Bidang Tindak Pidana Khusus yang menangani kasus-kasus korupsi menempati gedung bundar. 

BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement