REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Sekolah Cikal akan menghibahkan hak atas merek 'Merdeka Belajar' yang dimilikinya kepada Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud). Pengalihan hak atas merek ini diharapkan mengakhiri polemik penggunaan kata Merdeka Belajar.
“Atas masukan berbagai pihak, sekarang kami memperkuat surat pernyataan itu dengan keputusan menghibahkan hak atas merek Merdeka Belajar ke Kemendikbud,” kata pendiri Sekolah Cikal Najelaa Shihab saat dihubungi Republika, Ahad (23/8).
Najeela mengatakan, Sekolah Cikal dan siapapun masih bisa menggunakan 'Merdeka Belajar' untuk kepentingan pendidikan sesuai ketentuan yang berlaku tanpa kompensasi apapun. Najeela menerangkan, penggunaan Merdeka Belajar sejak 2015 dimaksudkan untuk menggerakkan perubahan pendidikan dan telah dipraktikkan dalam kurikulum, pelatihan dan publikasi Yayasan Guru Belajar.
Sebelumnya, Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Nadiem Makarim pada akhir tahun lalu mengumumkan nama 'Merdeka Belajar' sebagai payung besar kebijakan pendidikan nasional. Belakangan, penggunaan 'Merdeka Belajar' oleh Kemendikbud dipertanyakan oleh sejumlah pihak karena sudah sejak lama didaftarkan sebagai merek oleh Sekolah Cikal.