Ahad 23 Aug 2020 21:51 WIB

Polisi: Kerusakan Gedung Kejaksaan Agung Cukup Parah

Hingga malam ini, pihak kepolisian belum bisa masuk ke delam gedung Kejaksaan Agung.

Red: Andri Saubani
Petugas pemadam kebakaran beraktivitas di gedung utama Kejaksaan Agung yang terbakar di Jakarta, Ahad (23/8). Kebakaran tersebut berawal sejak Sabtu (22/8) malam dan api diduga sementara berasal dari lantai enam yang merupakan bagian kepegawaian.Prayogi/Republika
Foto: Prayogi/Republika
Petugas pemadam kebakaran beraktivitas di gedung utama Kejaksaan Agung yang terbakar di Jakarta, Ahad (23/8). Kebakaran tersebut berawal sejak Sabtu (22/8) malam dan api diduga sementara berasal dari lantai enam yang merupakan bagian kepegawaian.Prayogi/Republika

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Direktur Kriminal Umum Polda Metro Jaya Komisaris Besar Polisi Tubagus Ade Hidayat mengemukakan kebakaran di Kantor Kejaksaan Agung (Kejakgung) di Jalan Sultan Hasanuddin, Jakarta Selatan, menimbulkan kerusakan gedung yang cukup parah. Hingga malam ini, pihak kepolisian belum bisa masuk ke delam gedung Kejakgung.

"Persentasenya (kerusakan) cukup parah, kita belum bisa hitung kerugian. Tapi rekan-rekan wartawan bisa lihat sendiri, sama-sama kita belum bisa masuk ke dalam," kata Ade usai mengecek kondisi gedung Kejaksaan Agung, Ahad (23/8).

Baca Juga

Bangunan yang terbakar dari sisi kanan hingga sisi kiri gedung utama Kantor Kejakgung. Api dilaporkan berawal dari lantai 6, lalu merembet ke lantai bawah hingga enam lantai hangus terbakar.

Kondisi bangunan akibat kebakaran gosong (berwarna hitam), seluruh kaca ruangan pecah dan mesin AC di tiap lantai ikut terbakar. Menurut Ade, hingga Ahad masih ada asap di beberapa bagian bangunan. Asap tersebar di beberapa lantai gedung utama Kejagung sehingga upaya pendinginan membutuhkan waktu satu hari.