REPUBLIKA.CO.ID, LIMA -- Sebanyak 13 orang tewas saat polisi mencoba membubarkan pesta yang melanggar peraturan pembatasan sosial virus corona di sebuah klub malam di Peru. Kementerian Dalam Negeri mengatakan insiden ini juga melukai enam orang lainnya, termasuk tiga orang petugas polisi.
Sebanyak 23 orang ditangkap atas peristiwa yang terjadi di Thomas Restobar yang terletak di distrik Los Olivos. Peru memberlakukan jam malam sejak bulan Maret lalu dan kembali melarang masyarakat menggelar pertemuan besar pada bulan ini.
Dengan lebih dari 576.000 kasus infeksi dan 27 ribu kasus kematian, Peru menjadi salah satu negara yang paling terdampak pandemi virus corona. Menteri Dalam Negeri Peru mengatakan pada Sabtu (22/8) malam sekitar 120 orang berkumpul dalam acara pesta ulang tahun ilegal.
"(Pengunjung pesta) mencoba melarikan melalui satu pintu keluar, saling berdesakan satu sama lain dan terinjak-injak di tangga," kata Kementerian Dalam Negeri Peru, seperti dikutip dari BBC, Ahad (23/8).
Pemerintah Peru menegaskan polisi 'tidak menggunakan gas air mata atau jenis senjata apa pun' dalam operasi tersebut. Tapi pada stasiun radio RPP, salah satu warga setempat mengatakan hal sebaliknya.
"Tampaknya polisi masuk dan melemparkan tabung gas air mata ke arah mereka dan mengurung mereka di dalam," kata warga setempat.
Menteri Perempuan Rosario Sasieta mengecam penyelenggara pesta. Ia mengatakan pesta semacam itu seharusnya tidak terjadi ditengah pandemi dan masa darurat kesehatan.
"Saya meminta hukuman seberat-beratnya pada pemilik klub," kata Sasieta di stasiun radio RPP.
Peru salah satu negara yang paling awal dan ketat memberlakukan peraturan pembatasan sosial di Amerika Latin. Tapi jumlah kasus infeksi di negara itu tetap meningkat tajam.