Senin 24 Aug 2020 10:21 WIB

Penertiban Covid-19 di Diskotek, 13 Orang Tewas Berdesakan

Orang-orang mencoba untuk keluar dari satu-satunya pinto diskotek di lantai dua.

Rep: Dwina Agustin/ Red: Teguh Firmansyah
Police line
Foto: Wikipedia
Police line

REPUBLIKA.CO.ID, LIMA -- Polisi melakukan penertiban peraturan karantina wilayah di pusat hiburan malam ibu kota Peru, Lima. Pejabat setempat melaporkan, peristiwa ini menyebabkan 13 orang meninggal dunia karena kepanikan yang terjadi, Ahad (23/8).

Kementerian Dalam Negeri melaporkan, penertiban itu terjadi di disko Thomas di Lima, tempat sekitar 120 orang berkumpul untuk pesta pada Sabtu (22/8) malam. Orang-orang mencoba melarikan diri melalui satu-satunya pintu disko lantai dua. Mereka saling menginjak satu sama lain dan terjebak di ruang tertutup.

Baca Juga

Setelah penertiban, polisi harus membuka paksa pintu. Salah seorang yang hadir dalam pesta tersebut, Franco Asensios, mengatakan, penggerebekan polisi dimulai pukul 21.00 waktu setempat dan bahwa pihak berwenang memberi tahu para pengunjung pesta untuk membiarkan wanita keluar lebih dulu.

"Orang-orang terburu-buru dan mulai turun, lalu mereka mengatakan bahwa orang-orang di depan tercekik,” kata Asensios.

Polisi telah menahan 23 orang atas peristiwa tersebut. Kepala kepolisian, Jenderal Orlando Velasco, mengatakan, tidak ada senjata api atau gas air mata yang digunakan selama penggerebekan. Kelab malam dilarang beroperasi sejak Maret karena pandemi. Peru mulai mencabut pembatasan karantina pada 30 Juni dalam upaya untuk membuat ekonomi bergerak kembali.

Tapi, jumlah infeksi virus yang dilaporkan harian telah berlipat ganda menjadi lebih dari 9.000 dalam beberapa pekan terakhir. Peru telah melaporkan sekitar 27.500 kematian akibat virus Corona.

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
يَسْتَفْتُوْنَكَۗ قُلِ اللّٰهُ يُفْتِيْكُمْ فِى الْكَلٰلَةِ ۗاِنِ امْرُؤٌا هَلَكَ لَيْسَ لَهٗ وَلَدٌ وَّلَهٗٓ اُخْتٌ فَلَهَا نِصْفُ مَا تَرَكَۚ وَهُوَ يَرِثُهَآ اِنْ لَّمْ يَكُنْ لَّهَا وَلَدٌ ۚ فَاِنْ كَانَتَا اثْنَتَيْنِ فَلَهُمَا الثُّلُثٰنِ مِمَّا تَرَكَ ۗوَاِنْ كَانُوْٓا اِخْوَةً رِّجَالًا وَّنِسَاۤءً فَلِلذَّكَرِ مِثْلُ حَظِّ الْاُنْثَيَيْنِۗ يُبَيِّنُ اللّٰهُ لَكُمْ اَنْ تَضِلُّوْا ۗ وَاللّٰهُ بِكُلِّ شَيْءٍ عَلِيْمٌ ࣖ
Mereka meminta fatwa kepadamu (tentang kalalah). Katakanlah, “Allah memberi fatwa kepadamu tentang kalalah (yaitu), jika seseorang mati dan dia tidak mempunyai anak tetapi mempunyai saudara perempuan, maka bagiannya (saudara perempuannya itu) seperdua dari harta yang ditinggalkannya, dan saudaranya yang laki-laki mewarisi (seluruh harta saudara perempuan), jika dia tidak mempunyai anak. Tetapi jika saudara perempuan itu dua orang, maka bagi keduanya dua pertiga dari harta yang ditinggalkan. Dan jika mereka (ahli waris itu terdiri dari) saudara-saudara laki-laki dan perempuan, maka bagian seorang saudara laki-laki sama dengan bagian dua saudara perempuan. Allah menerangkan (hukum ini) kepadamu, agar kamu tidak sesat. Allah Maha Mengetahui segala sesuatu.”

(QS. An-Nisa' ayat 176)

Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement