Senin 24 Aug 2020 11:11 WIB

Polisi Selidiki Dugaan KDRT Bocah Perempuan di Sampit

Duh, bocah berusia lima tahun ini mengalami patah lengan dan luka memar di tubuhnya.

Red: Agus Yulianto
Kekerasan pada anak (ilustrasi).
Foto: wikipedia
Kekerasan pada anak (ilustrasi).

REPUBLIKA.CO.ID, SAMPIT -- Kepolisian Resor Kotawaringin Timur, Kalimantan Tengah, hingga Senin (24/8), masih menyilidiki kasus dugaan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) terhadap seorang bocah perempuan. Bocah ini ditermukan warga dengan kondisi yang memprihatinkan, penuh luka-luka.

Kapolres Kotawaringin Timur AKBP Abdoel Harris Jakin melalui Kepala Satuan Reserse Kriminal AKP Zaldy Kurniawan mengatakan, polisi masih menyelidiki keberadaan orang tua bocah perempuan tersebut. "Kemarin anggota juga ada yang ke rumah sakit. Masalah ini sedang kami selidiki," katanya.

Bocah perempuan yang diperkirakan berusia sekitar 5 tahun itu ditemukan di dekat rumah warga, Ahad (23/8). Kondisinya memprihatinkan karena lengan kiri diperban diduga patah.

Selain itu, terdapat lebam pada bagian wajah seperti bekas luka di kening dan pipi. Memar juga terlihat di sejumlah bagian tubuh diduga akibat tindak kekerasan.