Senin 24 Aug 2020 11:41 WIB

Syak Wasangka dari Kebakaran Gedung Kejakgung

Kejakgung diharap tidak kendor bekerja akibat kebakaran gedungnya.

Red: Indira Rezkisari
Petugas pemadam kebakaran beraktivitas di salah satu lantai gedung Kejaksaan Agung yang terbakar di Jakarta, Ahad (23/8). Kebakaran tersebut berawal sejak Sabtu (22/8) malam dan api diduga sementara berasal dari lantai enam yang merupakan bagian kepegawaian.Prayogi/Republika
Foto: Prayogi/Republika
Petugas pemadam kebakaran beraktivitas di salah satu lantai gedung Kejaksaan Agung yang terbakar di Jakarta, Ahad (23/8). Kebakaran tersebut berawal sejak Sabtu (22/8) malam dan api diduga sementara berasal dari lantai enam yang merupakan bagian kepegawaian.Prayogi/Republika

REPUBLIKA.CO.ID, oleh Ronggo Astungkoro, Haura Hafizhah, Arif Satrio Nugroho, Dian Fath Risalah

Kebakaran di gedung Kejaksaan Agung (Kejakgung) Sabtu (22/8) malam menimbulkan sejumlah prasangka. Salah satunya adalah kesengajaan menghilangkan berkas perkara.

Baca Juga

Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan, Mahfud MD, mengatakan, data intelijen yang dimiliki Jaksa Agung Muda (JAM) Bidang Intelijen Kejakgung memang banyak. Namun, data yang sudah digunakan di dalam berkas perkara untuk perkara yang sedang berjalan sudah tidak berada di ruangan tersebut.

"Tentu saja sejauh pengetahuan kita semua di intelijen ada banyak data," jelas Mahfud saat memberikan keterangan pers kepada media, Ahad (23/8) malam.