Senin 24 Aug 2020 12:25 WIB

Kota Kupang Kembali Masuk ke Zona Merah Covid-19

Selama hampir sebulan Kota Kupang di Nusa Tenggara Timur sempat di zona kuning.

Red: Yudha Manggala P Putra
Alat PCR. Ilustrasi
Foto: Umarul Faruq/ANTARA FOTO
Alat PCR. Ilustrasi

REPUBLIKA.CO.ID, KUPANG -- Setelah selama hampir sebulan berada di zona kuning, Kota Kupang di Nusa Tenggara Timur kembali masuk ke zona merah dalam peta risiko penularan Covid-19. Itu setelah seorang pelaku perjalanan dikonfirmasi positif terinfeksi virus coronatipe baru (SARS-CoV-2).

Juru Bicara Gugus Tugas Penanganan Covid-19 Kota Kupang Ernest Ludji kepada Antara di Kupang, Senin (24/8), mengatakan bahwa pelaku perjalanan tersebut kembali ke Kupang pada 17 Agustus 2020 setelah berobat ke Jawa Timur.

Menurut dia, pasien tersebut mengaku menjalani operasi di Kota Malang, Jawa Timur, pada 16 Juli 2020 dan beristirahat selama sebulan di kota itu.

Setelah kembali ke Kota Kupang, pada 19 Agustus 2020 pasien tersebut menjalani pemeriksaan menggunakan alat tes diagnostik cepat untuk mendeteksi penularan virus corona dan hasilnya mengindikasikan dia tertular Covid-19.