Senin 24 Aug 2020 13:35 WIB

Dua Tim Polisi Mulai Olah TKP Kebakaran Gedung Kejakgung

Olah TKP kebakaran gedung Kejakgung dilaksanakan tim Inafis dan penyidik Polri.

Rep: Zainur Mahsir Ramadhan, Flori Sidebang/ Red: Andri Saubani
Petugas Pusat Laboratorium Forensik (Puslabfor) bersama tim Inafis Polri melakukan olah TKP di Gedung Utama Kejaksaan Agung Republik Indonesia yang terbakar pada Sabtu (22/8) malam, di Jakarta, Senin (24/8). Berdasakrkan pantauan tim Puslabfor terlihat membawa koper hitam serta sempat menerbang drone saat olah TKP yang dilakukan secara tertutup, hingga saat ini belum diketahui penyebab terjadinya kebakaran yang melanda gedung tersebut.
Foto: Republika/Thoudy Badai
Petugas Pusat Laboratorium Forensik (Puslabfor) bersama tim Inafis Polri melakukan olah TKP di Gedung Utama Kejaksaan Agung Republik Indonesia yang terbakar pada Sabtu (22/8) malam, di Jakarta, Senin (24/8). Berdasakrkan pantauan tim Puslabfor terlihat membawa koper hitam serta sempat menerbang drone saat olah TKP yang dilakukan secara tertutup, hingga saat ini belum diketahui penyebab terjadinya kebakaran yang melanda gedung tersebut.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Tim pusat laboratorium forensik (Puslabfor) Mabes Polri hari ini melaksanakan olah tempat kejadian perkara (TKP) kebakaran gedung Kejaksaan Agung (Kejakgung). Dalam pengecekan lokasi tahap awal itu, pihak Puslabfor dan tim lainnya tidak menemukan kendala.

"Dalam pengecekan lokasi yang ditemani berbagai tim, termasuk inafis dan staf Kejakgung tidak ada kendala," ujar Kapuslabfor Bareskrim Mabes Polri Brigjen Ahmad Haidar, Senin (24/8).

Baca Juga

Ahmad menambahkan, dalam proses pengecekan pertama itu, pihaknya menguji kelayakan konstruksi bangunan. Utamanya, untuk kelayakan pemeriksaan lebih lanjut.

Menurutnya, pihaknya juga tengah melakukan pengecekan lokasi kebakaran. Meskipun, ia mengaku bahwa itu masih dalam tahap pemeriksaan.

"Pertama kami melakukan cek konstruksi bangunan, sehingga personel dalam kondisi aman saat melakukan pemeriksaan," ujar dia.

Layout lokasi kebakaran, kata dia, juga masih ditunggu pihaknya. Oleh sebab itu, dirinya meminta agar semua pihak tetap sabar menunggu proses, mengingat protokol yang berlangsung.

"Masih dalam proses pemeriksaan. Mohon tunggu," ucapnya.

Pemeriksaan TKP akan dilakukan di setiap lantai dan sudut gedung Kejakgung. Dalam proses pemeriksaan kali ini, jumlah personel yang diturunkan Puslabfor, kata dia, ada 12 orang. Selain dari inafis yang berjumlah sekitar 10 orang.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus menambahkan, polisi membagi dua kelompok tim penyidik gabungan dalam melakukan olah TKP kebakaran gedung Kejakgung. Kelompok pertama terdiri dari tim Puslabfor dan Inafis Polri. Yusri menyebut, tim itu melakukan pengecekan konstruksi bangunan.

"Ada dua bagian yang kita lakukan, kita bagi jadi dua tim. Yang pertama, tim Puslabfor dan Inafis Polri ini gerak duluan untuk mengecek kontruksi daripada bangunan. Sekarang tim pertama masih bekerja untuk mengecek kontruksi bangunan has kebakaran seperti apa," kata Yusri di Malolda Metro Jaya, Jakarta, Senin (24/8).

Setelah itu, sambung Yusri, tim penyidik kedua akan mengecek instalansi listrik di gedung Kejakgung. Selain itu, tim tersebut juga akan mencari tahu sumber pertama kali api menyala hingga menyebabkan sebagian besar gedung utama Kejakgung hangus terbakar.

Yusri menambahkan, seluruh pelaksanaan olah TKP itu dipimpin langsung oleh Kapuslabfor bersama tim gabungan. "Juga sudah dibentuk satu posko yang ada di dekat TKP untuk konsolidasi," imbuhnya.

Sebelumnya, Gedung Kejakgung dilalap si jago merah pada Sabtu (22/8) sekitar pukul 19.10 WIB. Selama kurang lebih 11 jam berlangsung, kobaran api itu menghanguskan gedung utama Kejakgung. Proses pemadaman api melibatkan sebanyak 56 unit mobil damkar dan 300 personel pemadam kebakaran gabungan dari lima kota administratif DKI Jakarta.

In Picture: Kondisi Gedung Utama Kejaksaan Agung Pascakebakaran

 

Yuk koleksi buku bacaan berkualitas dari buku Republika ...
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement