REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Hadi Pranoto memenuhi panggilan polisi untuk menjalani pemeriksaan terkait dugaan penyebaran hoaks mengenai obat herbal Covid-19. Meski sudah tiba di Mapolda Metro Jaya, Hadi batal diperiksa lantaran kondisinya sedang sakit.
Sebelum dimintai keterangan oleh penyidik, Hadi memeriksa kondisi kesehatannya di Bidang Dokter dan Kesehatan (Biddokes) Polda Metro Jaya. Hasilnya, Hadi diketahui masih sakit dan tidak dapat menjalani pemeriksaan sebagai saksi terlapor dalam kasus tersebut.
"Dari Biddokes saya memang kondisi masih sakit, baru keluar dari rumah sakit karena kecapaian juga sampai sekarang masih perawatan. Jadi dari Dokkes minta waktu dan juga koordinasi dengan penyidik dan kalau kondisi sudah membaik saya akan datang lagi ke Polda Metro," kata Hadi kepada wartawan di Mapolda Metro Jaya, Senin (24/8).
Kendati demikian, Hadi tidak menjelaskan secara rinci terkait sakit yang dideritanya. Dia hanya menyebut bahwa pemeriksaan terhadap dirinya ditunda dan ia diperbolehkan kembali ke rumahnya.
"Untuk hari ini tidak jadi mengikuti pemeriksaan, nanti dijadwalkan ulang kembali," papar Hadi.
Hadi memastikan, jika kesehatannya telah pulih, ia akan kembali mendatangi Polda Metro Jaya untuk memberikan keterangan kepada penyidik. "Kondisi saya saat ini masih drop sekali belum begitu ini. Pemeriksaan akan kita lakukan lagi saat kondisi saya pulih," imbuhnya.
Sebelumnya, Pengacara sekaligus Ketua Umum Perhimpunan Cyber Indonesia Muanas Alaidid melaporkan pemilik akun Youtube @Duniamanji dan Hadi Pranoto ke Polda Metro Jaya, Senin (3/8) malam. Keduanya dilaporkan atas dugaan tindak pidana ITE dan atau menyebarkan berita bohong (hoaks).
Laporan itu terkait video keduanya yang sedang berbincang mengenai penemuan obat herbal virus corona (Covid-19). Laporan itu telah diterima polisi dan teregister dengan nomor LP/4358/VIII/YAN.2.5/2020/SPKT PMJ tanggal 3 Agustus 2020.