REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Kepala Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) Sukoso belum bisa memastikan kapan program sertifikasi halal gratis bagi Usaha Mikro dan Kecil (UMK) berjalan. Sebab, dia mengatakan, pencairan anggaran untuk sertifikasi halal gratis kini ada di tangan Dirjen Anggaran Kementerian Keuangan (Kemenkeu)
"Kalau dari BPJPH, tentunya itu ada prosedurnya (penganggaran). Karena (anggaran untuk sertifikasi halal gratis) itu bukan uang dari BPJPH, tetapi hasil refocusing dari dana bimbingan haji," kata dia kepada Republika, Senin (24/8).
Sukoso mengingatkan, program sertifikasi halal gratis ini telah disetujui oleh Komisi VIII DPR dalam rapat di parlemen yang digelar Juli lalu. Karena telah disetujui DPR, maka kini bolanya ada di ranah Dirjen Anggaran Kementerian Keuangan.
BPJPH pun, lanjut Sukoso, tidak punya kewenangan untuk mendorong Dirjen tersebut agar anggaran sertifikasi halal gratis itu segera cair. Menurut dia, program itu sekarang ada di tingkat antarkementerian sehingga yang patut mendorong dari Kementeran Agama (Kemenag) ke Kemenkeu adalah sekretariat jenderal.