REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Pada Senin (24/8), Pusat Laboratorium Forensik (Puslabfor) Bareskrim Polri didampingi melakukan pengecekan konstruksi dari kantor Kejaksaan Agung RI yang terbakar pada Sabtu (22/8) malam. Pemeriksaan konstruksi yang dimulai pukul 09.30 WIB, dilakukan untuk memutuskan layak atau tidak dilakukan pemeriksaan.
“Yang pertama kami lakukan pengecekan konstruksi bangunan dulu, apakah layak atau tidak dilakukan pemeriksaan,” kata Kepala Puslabfor Bareskrim Polri, Brigjen Ahmad Haydar, di depan kantor Kejaksaan Agung, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Senin (24/8).
Selain itu, Ahmad menambahkan, pemeriksaan konstruksi gedung dilakukan agar personel yang melakukan pemeriksaan dalam keadaan aman. Baru setelah itu bisa dilakukan olah tempat kejadian perkara (TKP).
Ahmad menjelaskan, pemeriksan kekuatan konstruksi hari ini didampingi Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri, Direktur Kriminal Umum Polda Metro Jaya, tim Indonesia Automatic Finger Print Identification System (Inafis), dan sejumlah staf dari Kejaksaan Agung. Pemeriksaan kekuatan gedung dilakukan di setiap lantai dan semua sudut ruangan.