Senin 24 Aug 2020 15:53 WIB

Gunakan Mobile JKN, Nuraeni Tak Perlu Antre Urus Kepesertaan

Mobil JKN membantu peserta merubah data pribadi, cek kepesertaan, tagihan, kartu KIS

Sampai saat ini tercatat sudah 220 juta rakyat Indonesia terdaftar  sebagai peserta Jaminan Kesehatan Nasional - Kartu Indonesia Sehat (JKN-KIS). Keberadaan serta manfaatnya sudah dirasakan oleh masyarakat khususnya ketika mengakses di fasilitas kesehatan dengan menggunakan kartu kepesertaan JKN-KIS.
Foto: istimewa
Sampai saat ini tercatat sudah 220 juta rakyat Indonesia terdaftar sebagai peserta Jaminan Kesehatan Nasional - Kartu Indonesia Sehat (JKN-KIS). Keberadaan serta manfaatnya sudah dirasakan oleh masyarakat khususnya ketika mengakses di fasilitas kesehatan dengan menggunakan kartu kepesertaan JKN-KIS.

REPUBLIKA.CO.ID, BOGOR--Sampai saat ini tercatat sudah 220 juta rakyat Indonesia terdaftar  sebagai peserta Jaminan Kesehatan Nasional - Kartu Indonesia Sehat (JKN-KIS). Keberadaan serta manfaatnya sudah dirasakan oleh masyarakat khususnya ketika mengakses di fasilitas kesehatan dengan menggunakan kartu kepesertaan JKN-KIS. 

Nuraeni (28), seorang ibu rumah tangga dengan dua orang anak ini sangat mengakui manfaat kartu JKN-KIS. Apalagi dirinya  saat ini sedang  mengandung anak ketiganya. Ia mengaku, seluruh proses persalinan anak-anaknya telah dijamin oleh Program JKN-KIS. Bahkan  untuk pelayanan yang ia dapatkan di Rumah Sakit Annisa sudah cukup baik. “Sebelumnya saya peserta mandiri kelas dua membayarkan rutin setiap bulan. Lalu setelah suami saya bekerja, jadi kepesertaannya dibayarkan oleh kantor," kisahnya.

Tetapi lanjut dia, sekarang keadaannya sedang pandemi, suami saya tidak kerja lagi dan saya mau melanjutkan kepesertaan JKN-KIS saya buat lahiran anak ke ketiga. Saya tidak tahu statusnya, tapi suami saya kan udah tidak kerja, takutnya lagi mau digunakan pelayanan kartunya nonaktif, makanya saya mau urus sekarang untuk persiapan lahiran,” ujar Nuraeni, Jumat (14/8).

Saat mengurus kepesertaannya, Nuraeni dibantu untuk mengunduh aplikasi Mobile JKN oleh petugas. Kepesertaan Nuraeni masih ditanggung perusahaan tempat suami bekerja sebelumnya, dan diarahkan oleh petugas untuk lapor ke HRD kantor suami untuk penonaktifan serta lampirkan surat pemberhentian kerja untuk proses perubahan status kepesertaan. 

Nuraeni tidak perlu menunggu antrean karena telah dibantu mengunduh Mobile JKN. Nuraeni merasa Mobile JKN sangat bermanfaat terlebih lagi dalam waktu dekat ini ia akan membutuhkan pelayanan kesehatan untuk persiapan melahirkan.

“Cuma lihat dari smartphone saya bisa tahu kartu saya dan keluarga aktif atau nggak status tagihan, ketersediaan tempat tidur rumah sakit, faskes, dan ada kartu KIS digital juga. Jadi kalau mau berobat tinggal tunjukin kartunya di Mobile JKN saja. Wah bisa hemat waktu dan bisa mengerjakan yang lain, gak perlu antre ke kantor cabang, semua ada digenggaman," tambah Nuraeni.

Mobile JKN dianggap sangat membantu peserta untuk perubahan data pribadi, cek status kepesertaan, tagihan dan akses kartu KIS digital. Ada beberapa peserta ke kantor cabang rela antre hanya untuk cek status kepesertaan yang sebenarnya bisa dicek dengan memanfaatkan kanal lain salah satunya Mobile JKN. 

Nuraeni merasa terbantu dengan informasi kemudahan penggunaan Mobile JKN, Nuraeni berniat untuk memberitahu informasi baik tersebut kepada kerabat dan lingkungannya. 

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement