Senin 24 Aug 2020 16:18 WIB

Uji Coba Belajar Tatap Muka di Jatim dengan Blended Learning

Artinya, pembelajaran dilakukan tatap muka dan secara daring.

Rep: Dadang Kurnia/ Red: Ratna Puspita
Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa
Foto: ANTARA/M Risyal Hidayat
Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa

REPUBLIKA.CO.ID, NGANJUK -- Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa mengatakan, uji coba pembelajaran tatap muka untuk jenjang SMA/SMK/SLB dilaksanakan menggunakan metode blended learning. Yakni, ada siswa yang datang langsung ke sekolah untuk mengikuti pembelajaran tatap muka, dan ada juga yang belajar dari rumah menggunakan metode online.

“Sambil kita berseiring melakukan blended atau hybrid learning. Artinya ada pembelajaran tatap muka seperti ini, pembelajaran secara daring untuk memenuhi kurikulum tetap dilakukan,” ujar Khofifah saat meninjau pembelajaran tatap muka di Nganjuk, Senin (24/8).

Baca Juga

Khofifah menjelaskan, durasi pembelajaran pun dikurangi. Yakni paling lama 4 jam pelajaran dalam 1 hari. Rinciannya 1 jam pelajaran terdiri dari 45 menit. Siswa melanjutkan, siswa masuk secara bergelombang untuk mengurangi antrenn. Misalkan 4 rombongan belajar masuk tiap 30 menit, sehingga jam mulai pembelajaran berbeda-beda.

"Ada yang jam 07.00 WIB, 07.30 WIB, 08.00 WIB," ujar Khofifah. Sedangkan untuk peserta didik yang memilih belajar dari rumah, kata Khofifah, tetap difasilitasi dengan metode pembelajaran jarak jauh. Salah satu sekolah yang dilakukan peninjauan adalah SMAN 2 Nganjuk. 

Khofifah mengatakan, format yang dilakukan di SMAN 2 Ngajuk bisa dijadikan referensi bagi sekolah lain di tengah pandemi Covid-19. Sebab, di masing-masing meja belajar siswa diberikan pembatas sekat plastik mika. 

Selain itu, lanjutnya, penggunaan Air Conditioner (AC) dalam kelas juga dinonaktifkan dan hanya menggunakan ventilasi udara biasa. Tujuannya agar sirkulasi udara dan supply oksigen dalam kelas dapat berjalan dengan baik. 

“Insya Allah yang dilakukan di SMAN 2 Nganjuk ini secure atau aman bagi siswa,” ujar Khofifah.

Bupati Nganjuk Novi Rahman Hidayat menjelaskan, pelaksanaan uji coba pembelajaran ini akan dievaluasi pada tiga minggu pelaksanaannya. “Mudah-mudahan tiga minggu nanti bisa dievaluasi dengan baik untuk dapat dilaksanakan jumlah jamnya atau jumlah jadwalnya,” kata dia.

Novi menyatakan, dalam upaya mengurangi penyebaran Covid-19, dirinya akan mengeluarkan Peraturan Bupati (Perbup) Nganjuk tentang Kepatuhan untuk Menggunakan Masker di semua tempat. Bagi yang melanggar akan dikenakan sanksi. 

“Sanksinya mulai ringan sampai sanksi yang sedang. Untuk sekolah-sekolah sudah ada petunjuk-petunjuk. Tingkat SD-SMP menunggu evaluasi dari SMA dulu. Kalau SMA-nya tiga minggu dievaluasi berjalan dengan baik, maka Kabupaten Nganjuk untuk SMP-nya akan menyusul. Berikutnya nanti dievaluasi satu bulan berjalan maka SDnya menyusul,” kata dia. 

BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement