Senin 24 Aug 2020 16:45 WIB

Kapuspenkum Kejagung: Hentikan Spekulasi Kebakaran

'Banyak yang ngomong, tetapi nggak tahu tentang gedung utama di Kejaksaan Agung.' 

Rep: Bambang Noroyono / Red: Ratna Puspita
Kapuspenkum Kejagung Hari Setiyono (tengah)
Foto: Antara/Reno Esnir
Kapuspenkum Kejagung Hari Setiyono (tengah)

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Kepala Pusat Penerangan dan Hukum (Kapuspenkum) Kejakgung Hari Setiyono meminta spekulasi terkait penyebab kebakaran dihentikan. “Siapapun yang berpendapat silakan, monggo. Kita sangat menghormati. Tetapi mari sama-sama kita melihat faktanya dan saat ini faktanya sedang digali untuk penyelidikan untuk kita dapat tahu penyebab sesungguhnya (kebakaran),” terang Hari, Senin (24/8). 

Spekulasi yang muncul, di antaranya kebakaran merupakan aksi mensabotase dan menghilangkan barang maupun alat bukti penanganan perkara yang saat ini ditangani Kejagung. Namun, Hari kembali memastikan, tak ada alat bukti maupun berkas perkara yang disimpan di Gedung Utama yang ludes terbakar. 

Baca Juga

“Curiga boleh saja. Tetapi harus ada dasarnya. Banyak yang ngomong, tetapi nggak tahu tentang gedung utama di Kejaksaan Agung. Gedung yang terbakar itu, tempat apa sih?” terang Hari.

Hari menerangkan, alat-alat bukti, dan berkas perkara tersimpan di masing-masing gedung Jaksa Agung Muda (JAM). Berkas maupun alat bukti perkara terkait pidana khusus berada di gedung bundar Jaksa Agung Muda Bidang Pidana Khusus (Jampidsus).

Jampidsus merupakan basis penyelidikan dan penyidikan perkara korupsi serta pidana khusus lainnya. Hari menambahkan gedung bundar pidana khusus berada pada jarak aman dari lokasi kebakaran.

Sementara, alat maupun barang bukti pidana umum berada di lokasi kerja Jaksa Agung Muda Bidang Pidana Umum (Jampidum) yang berjarak aman dari gedung utama. Ia menambahkan, Rumah Tahanan (Rutan) Kejagung juga berada di sisi paling barat dari Gedung Utama. 

“Jadi tidak ada berkas, maupun alat-alat bukti penanganan perkara yang terbakar. Semua aman,” kata Hari. 

Namun, Hari mengakui, gedung utama yang terbakar memang menjadi tempat kerja JAM Intel. Akan tetapi, ia pun memastikan tak ada alat maupun berkas intelijen yang berada di lokasi kebakaran. “Kawan-kawan pasti tahulah bagaimana proses-proses kerja intelijen, dalam pengamanan data maupun dokumen,” terang Hari. 

Hari menambahkan, yang terbakar di ruang divisi intelijen, kebanyakan hanya dokumen-dokumen administrasi kepegawaian. “Itupun, pasti ada back-up digitalnya,” terang Hari. 

Gedung Utama Kejakgung di Blok-M, Jaksel hangus terbakar. pada Sabtu (22/8) malam. Pemadaman membutuhkan waktu lebih dari 11 jam sampai Ahad (23/8). 

Sampai saat ini, belum terjawab apa yang menjadi penyebab kebakaran. Kepolisian, sampai Senin (24/8), masih terus melakukan olah tempat kejadian untuk menyimpulkan penyebab terjadinya kebakaran. 

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement