REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Ketua Komite I DPD Fachrul Razi menyoroti meningkatnya jumlah penularan Covid-19 yang kembali terjadi di sejumlah daerah. Ia meminta agar pilkada serentak 2020 bisa ditunda.
"Komite I saat ini kita punya sikap politik adalah menolak pelaksanaan Pilkada yang berlangsung pada tahun 2020 bulan Desember mendatang," kata Fachrul dalam diskusi yang digelar MPR dengan tema 'Pilkada Serentak: Hidupkan Semangat Kebangsaan di Masa Pandemi', di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (24/8).
Fachrul mengatakan, berdasarkan kunjungan yang ia lakukan, ia melihat sejumlah daerah kewalahan menghadapi pandemi Covid-19. Apalagi adanya penyerapan anggaran yang sangat luar biasa dibutuhkan untuk pilkada.
"Sehingga memang yang terjadi hari ini adalah ketakutan rezim ketakutan beberapa pihak saja apabila Pilkada tidak dilaksanakan seakan-akan kita merusak demokrasi," ujarnya.
Menurutnya keselamatan rakyat merupakan hal yang perlu diutamakan. Ia menganggap pelaksanaan pilkada di bulan Desember 2020 mendatang terlalu dipaksakan. "Bayangkan, kita bicara ada kurang lebih 105 juta rakyat Indonesia rakyat yang hari ini terancam akibat keinginan dan nafsu politik dari rezim dari pemerintah hari ini yang menginginkan pilkada itu dipaksakan," ungkapnya.
Dirinya memandang pilkada yang terkesan dipaksakan tersebut semata-mata bertujuan untuk mempertahankan kekuasaan dan mempersiapkan dinasti politik. Hal tersebut merupakan hal yan tidak baik bagi demokrasi.
"Kita sepakat Pilkada sebagai instrumen demokrasi tapi jangan jadikan Pilkada sebagai korban perampokan demokrasi demi kepentingan elit-elit yang memang ingin keluarga dan dinasti itu memiliki kekuasaan, itu enggak baik," ucapnya.