Senin 24 Aug 2020 18:24 WIB

IDI Minta Pemprov DKI Jakarta Kaji Ganjil-Genap Motor 

Jangan sampai ganjil-genap untuk sepeda motor justru meningkatkan penularan Covid-19.

Rep: Rr Laeny Sulistyawati/ Red: Ratna Puspita
Ketua Pengurus Besar Ikatan Dokter Indonesia (PB IDI) - Daeng M. Faqih
Foto: Republika/Putra M. Akbar
Ketua Pengurus Besar Ikatan Dokter Indonesia (PB IDI) - Daeng M. Faqih

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Pengurus Besar (PB) Ikatan Dokter Indonesia (IDI) meminta Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta untuk benar-benar mengkaji aturan pembatasan sepeda motor melalui pelat nomor ganjil-genap. Sebab, IDI mendapatkan laporan bahwa masyarakat naik sepeda motor pribadi untuk menghindari berdesak-desakan di angkutan umum.

"(Aturan ganjil-genap motor) kalau dikaitkan dengan pelaksanaan pembatasan sosial berskala besar (PSBB) untuk menghindari virus corona SARS-CoV2 (Covid-19) mohon dikaji serius," ujar Ketua Umum PB IDI Daeng M Faqih saat ditemui di kantornya, di Jakarta, Senin (24/8).

Baca Juga

Ia mengatakan, Pemprov DKI harus serius mengkaji apakah pembatasan sepeda motor akan membantu menurunkan atau justru meningkatkan penularan Covid-19. Ia pun mengaku kerap bertanya kepada karyawan IDI, dan pekerja rumah sakit yang menggunakan sepeda motor pribadi ke tempat beraktivitas. Menurut dia, mereka mengaku lebih memilih kendaraan bermotor pribadi daripada naik angkutan umum seperti kereta (KRL) yang berdesak-desakan dan lebih tinggi berpotensi tertular. 

Ia mengatakan pengguna sepeda motor merasa lebih aman karena hanya ada dirinya sendiri dalam perjalanan. "Jadi menurut saya harus ada kajian yang betul tentang itu," katanya.