Senin 24 Aug 2020 19:51 WIB

Otak Pembunuh Bos Pelayaran Diduga Siapkan Rp 200 Juta

Dia menyewa empat pembunuh bayaran menggunakan uang Rp 200 Juta tersebut.

Kapolda Metro Jaya - Irjen Nana Sudjana
Foto: Republika/Putra M. Akbar
Kapolda Metro Jaya - Irjen Nana Sudjana

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- NL (34 tahun) selaku otak dari pembunuhan bos pelayaran berinisial S (51) menyiapkan dana sebesar Rp 200 juta untuk melancarkan aksinya. Dia menyewa empat pembunuh bayaran menggunakan uang tersebut.

"Tersangka NL juga sudah menyiapkan dana Rp 200 juta untuk mencari empat pembunuh bayaran," ujar Kapolda Metro Jaya Irjen Nana Sudjana di Jakarta, Senin (24/8).

Baca Juga

Dengan uang Rp 200 juta tersebut, NL melakukan perencanaan pembunuhan dengan tersangka berinisial R (42) beserta anak buahnya. NL mentransfer sebanyak Rp 100 juta dari rekening pribadinya ke rekening R sebagai uang muka pada 4 Agustus 2020. Kemudian, sisa uangnya diberikan lagi secara tunai ke tangan R sebagai pelunasan uang operasional. 

S (51) tewas ditembak di rumah toko (Ruko) Royal Gading Square, Pegangsaan Dua, Kelapa Gading, Jakarta Utara, 13 Agustus sekitar pukul 12.00 WIB. Selain R (42), polisi menangkap pembunuh bayaran lainnya, yakni DM (50), S (58), R (52), MR (25), DW (45), AJ (56), So (20), RS (45), Su (57), dan TH Hariyanto (64).

"Para tersangka ini kita kenakan pasal 340 KUHP subsider Pasal 338 dan atau Pasal 1 UU Darurat RI No. 12 tahun 1951 dengan ancaman hukuman mati atau seumur hidup atau 20 tahun penjara," ujar Nana.

sumber : Antara
BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement