Senin 24 Aug 2020 21:20 WIB

Lima Napi dan Tahanan di Mojokerto Positif Covid-19

Temuan berawal dari tes cepat lalu dilanjutkan dengan tes swab.

Lapas (ilustrasi)
Foto: ANTARA FOTO
Lapas (ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID, MOJOKERTO -- Sebanyak lima orang narapidana dan tahanan Lapas Kelas IIB Mojokerto, Jawa Timur, dinyatakan positif terpapar virus corona atau Covid-19. Mereka ditempatkan di ruangan isolasi di dalam lapas.

Kepala Lapas Kelas IIB Mojokerto Wahyu Susetyo di Mojokerto, Senin (24/8), mengatakan temuan lima orang narapidana dan tahanan yang positif Covid-19 itu diketahui setelah pihaknya melakukan tes cepat.

"Hasilnya terdapat lima warga binaan yang reaktif. Mereka lantas dites swab pada Selasa dan Rabu (18-19/8). Sabtu (22/8) kemarin, kami menerima informasi lima warga binaan kami positif Covid-19," katanya.

Dia merinci dari lima orang tersebut sebanyak tiga orang statusnya sebagai narapidana dan dua orang sisanya merupakan tahanan. "Satu orang kasus penipuan, empat lainnya narkoba," kata Wahyu.

Sebagai tindak lanjut atas peristiwa itu, katanya, kelima orang tersebut dilakukan isolasi di dalam lingkungan Lapas Mojokerto dan dipisahkan dengan penghuni lapas yang lainnya.

"Kelima orang tersebut kami isolasi sejak rapid testnya reaktif. Kami beri multivitamin dan probiotik. Semuanya dalam kondisi baik dan saat ini tidak ada keluhan," katanya.

Dirinya menambahkan, penularan virus tersebut juga terjadi pada sembilan orang petugas yang berjaga di Lapas Mojokerto.

"Mereka awalnya menjalani rapid test bersama warga binaan pada Kamis (13/8). Karena hasilnya reaktif, mereka dites swab pada Selasa dan Rabu (18-19/8). Sembilan petugas kami itu dinyatakan positif Covid-19 pada Sabtu (22/8) bersamaan dengan hasil tes swab warga binaan. Terdiri dari perawat, staf dan penjagaan," katanya.

Wahyu memastikan sembilan pegawai Lapas Mojokerto itu tergolong orang tanpa gejala (OTG). Mereka diminta menjalani isolasi selama 15 hari, yaitu sejak dinyatakan reaktif pada 13 Agustus sampai 28 Agustus nanti.

"Masih belum kami izinkan masuk sampai dengan tanggal 28 Agustus sambil melihat kondisi petugas kami," tegasnya.

sumber : Antara
BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement