REPUBLIKA.CO.ID,MAMUJU -- Para jurnalis di Kabupaten Polewali Mandar, Provinsi Sulawesi Barat (Sulbar) meminta aparat kepolisian menangkap pelaku yang telah membunuh wartawan di Kabupaten Mamuju Tengah.
"Kami mengecam tindakan premanisme yang dilakukan oleh oknum yang melakukan pembunuhan jurnalis di Mamuju Tengah," kata Koordinator Aliansi Jurnalis dan LSM Kabupaten Polewali Mandar Huzair Zainal, di Mamuju, Senin (24/8).
Ia mengatakan, apabila pelaku yang membunuh jurnalis tidak ditangkap, maka wartawan akan terus melakukan demonstrasi dalam jumlah yang lebih besar.
"Kami meminta Kapolres Mamuju Tengah dan juga Kapolda Sulbar agar segera membentuk tim khusus dalam menyelesaikan kasus pembunuhan wartawan ini, jika tidak kami akan turun lagi dengan massa yang lebih banyak lagi," ujarnya.
Dia meminta, pelaku pembunuhan terhadap jurnalis Demas Laira di Kabupaten Mamuju Tengah harus dihukum seberat-beratnya dan keadilan bagi almarhum Demas Laira harus ditegakkan.
"Masih banyak persoalan yang dialami oleh jurnalis di Tanah Air dalam melakukan liputan di lapangan, baik teror, intimidasi bahkan menghilangkan nyawa sang jurnalis, dan tidak mengindahkan Undang-Undang Pers Nomor 40 Tahun 1999, padahal mestinya para pekerja pers dalam menjalankan tugas dilindungi undang-undang di negara ini," katanya lagi.
Ia menyampaikan, sudah banyak korban yang kita lihat, contohnya Fuad Muhammad Syafruddin (wartawan Bernas) yang akrab dipanggil Udin lahir di Bantul Yogyakarta yang dianiaya oleh orang yang tidak dikenal kemudian meninggal dunia.
Selain itu, kriminalisasi dialami Johny Samananery (SCTV Ambon) yang dianiaya di pengadilan negeri malahan ditetapkan sebagai tersangka dari kepolisian resor (Polres Ambon) serta teror pelemparan bom molotov terhadap media menimpa majalah berita mingguan Tempo pada awal Juli 2010 tatkala gencar mengangkat isu Rekening Gendut milik beberapa perwira tinggi Kepolisian Negara RI.
Selanjutnya jurnalis Demas Laira wartawan dari Kabardaerah.com tewas di Mamuju Tengah dengan luka 17 kali tusukan, dan seharusnya kasus ini dituntaskan aparat kepolisian.