REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Polda Metro Jaya mengungkapkan, para tersangka dalam kasus pembunuhan terhadap pengusaha di bidang pelayaran berinisial S (51 tahun) menyiapkan dua cara untuk menghabisi nyawa korbannya. Perencanaan pembunuhan itu dilakukan sebanyak lima kali.
Kapolda Metro Jaya Irjen Nana Sudjana mengatakan, pada tanggal 9 Agustus 2020, tersangka NL, R alias MM, R, SY, dan AJ berkumpul di salah satu hotel di wilayah Cibubur, Jakarta Timur untuk merencakan pembunuhan terhadap S. "Di sana ada dua alternatif pembunuhan," kata Nana di Mapolda Metro Jaya, Senin (24/8).
Nana mengungkapkan, rencana pertama, mereka menyuruh tersangka R agar berpura-pura menjadi pegawai pajak Jakarta Utara dan mengajak korban keluar kantor menggunakan mobil yang telah disiapkan. Nantinya korban akan dibunuh saat berada di dalam mobil.
Namun, strategi tersebut gagal. Sebab, korban menolak ajakan tersangka untuk bertemu. Para tersangka itu kemudian mendiskusikan alternatif pembunuhan kedua, yakni menembak korban dengan senjata api.
Setelah itu, para tersangka membeli satu unit sepeda motor seharga Rp 13 juta, helm, dan jaket dengan logo salah satu ojek daring. Motor itu dipasangi pelat nomor palsu.
Bahkan, tersangka DM yang berperan sebagai eksekutor terlebih dahulu mempelajari teknis menggunakan senjata api yang akan digunakan untuk membunuh korban. Sebab, DM belum pernah menggunakan benda tersebut.
Nana menyebut, senjata api itu merupakan milik tersangka AJ. Ia membelinya secara ilegal pada 2012 seharga Rp 20 juta.
Setelah seluruh persiapan dirasa cukup, para tersangka pun melancarkan aksinya. Pada 13 Agustus 2020, tersangka DM dan S berangkat menuju kantor korban yang berada di Ruko Royal Gading Square, Kelapa Gading, Jakarta Utara.
"Mereka menunggu korban keluar dari kantor, jam 12.45 WIB, korban keluar dan DM memastikan apakah korban betul (target pembunuhan). Jadi sempat berpapasan dan DM berbalik arah langsung menembak korban," ungkap Nana.
Satu tembakan mengenai punggung korban. Sementara dua peluru mengenai kepala S. Akibatnya, korban meninggal dunia di lokasi kejadian.
Otak pembunuhan berencana itu adalah pegawai di perusahaan korban yang berinisial NL. Perempuan itu bekerja di bagian keuangan perusahaan milik S.
Tersangka NL merencanakan aksi kejinya itu lantaran sakit hati terhadap korban. Kepada polisi, NL mengaku kerap dimarahi oleh korban dan mendapatkan kata-kata yang dianggap melecehkan dirinya.
Selain itu, korban juga sempat mengancam akan melaporkan tersangka NL kepada polisi. Sebab, korban menduga bahwa tersangka telah menggelapkan uang pajak milik perusahaan.