Selasa 25 Aug 2020 06:12 WIB

Ombudsman Sebut Damkar DKI Belum Ideal Tangani Kebakaran

Ombudsman Jakarta Raya ingin SDM dan fasilitas damkar DKI setara dengan New York.

Rep: Shabrina Zakaria/ Red: Erik Purnama Putra
Puing bangunan Kejaksaan Agung yang dilihat pada Senin (24/8), akibat terbakar hebat saat insiden pada Sabtu (22/8) malam WIB.
Foto: Shabrina Zakaria
Puing bangunan Kejaksaan Agung yang dilihat pada Senin (24/8), akibat terbakar hebat saat insiden pada Sabtu (22/8) malam WIB.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Setelah melihat dari kasus kebakaran di Kantor Kejaksaan Agung (Kejakgung) yang berlangsung lama, Ombudsman Perwakilan Jakarta Raya menilai seharusnya sumber daya manusia (SDM) dan fasilitas dari pemadam kebakaran (damkar) DKI Jakarta setara dengan New York. Sebab keduanya tergolong sebagai kota megapolitan,

“Dari sisi peralatan dan personel, damkar DKI Jakarta secara proporsional belum mencapai angka ideal untuk penanganan kebakaran,” kata Kepala Ombudsman RI Perwakilan Jakarta Raya, Teguh P Nugroho saat dikonfirmasi pada Senin (24/8).

Penilaian itu berdasarkan hasil rapid assesment terkait kemampuan damkar DKI Jakarta, dalam melakukan tata kelola penanganan kebakaran pada 2019. Jika dibahas dari sisi SDM, mayoritas tenaga damkar di DKI Jakarta merupakan tenaga honorer.

Teguh mengatakan, meskipun resiko pekerjaan mereka tergolong tinggi namun pendapatan yang mereka dapatkan masih sama dengan pendapatan para tenaga kebersihan dan pramubakti kantor. Meskipun demikian, para pemadam kebakaran DKI Jakarta tetap diasah kemampuannya di Pusat Pendidikan dan Pelatihan (Pusdiklat) pemadam kebakaran DKI Jakarta.