REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Kabareskrim Polri Komjen Listyo Sigit Prabowo mengatakan telah membentuk tim untuk menyelidiki penyebab kebakaran gedung utama Kejaksaan Agung (Kejagung). Tim terdiri atas direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri, kepala Puslabfor Bareskrim Polri dan kepala Subdit I Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri.
Sigit mengatakan, Polri juga telah mengerahkan tim Puslabfor Polri untuk mencari tahu apa penyebab terjadinya kebakaran tersebut. "Telah dibentuk posko bersama dalam rangka mengusut dan penyelidikan penyebab terjadinya kebakaran, mulai dari mengumpulkan dan memeriksa saksi saksi dan menurunkan tim dari puslabfor untuk mendalami penyebab terjadinya kebakaran, semoga bisa cepat terungkap," tutur Sigit saat meninjau olah tempat kejadian perkara Gedung Utama Kejaksaan Agung, Jakarta, Senin (24/8) siang.
Saksi-saksi dari pihak keamanan atau Pamdal di Gedung Kejagung, tukang dan pihak Kejagung juga telah diperiksa. "Ada 19 orang diperiksa sebagai saksi," kata dia.
Dalam pengecekan olah TKP tersebut, Komjen Sigit didampingi direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri, kepala Puslabfor Bareskrim Polri dan kepala Subdit I Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri. Selain itu, direktur Reskrimum Polda Metro Jaya, wakil direktur Reskrimum Polda Metro Jaya, kepala Subdit Keamanan Negara Dirreskrimum Polda Metro Jaya, kepala Polrestro Jaksel, dan kepala Polsek Metro Kebayoran Baru.
Sementara dari pihak Kejaksaan Agung ada Jampidum Kejagung, Dirkamneg Kejagung dan Kasubdit Eksekusi Kamneg Kejagung.
Sejauh ini penyidik Bareskrim telah memeriksa 19 saksi yang dianggap mengetahui seputaran peristiwa kebakaran di markas Korps Adhyaksa tersebut.
Sebelumnya, Gedung Utama Kejagung dilalap si jago merah pada Sabtu (22/8) sekitar pukul 19.00 WIB. Puluhan unit mobil pemadam kebakaran dan ratusan petugas damkar gabungan berupaya memadamkan api hingga Ahad (23/8) pagi.