Selasa 25 Aug 2020 07:09 WIB

Orang Tua Sambut Baik Perpanjangan Masa Sekolah di Rumah

Namun orang tua berharap guru proaktif dalam memantau perkembangan anak didiknya

Red: Andi Nur Aminah
Seorang siswi kelas dua SD sedang belajar daring (ilustrasi)
Foto: Wihdan Hidayat / Republika
Seorang siswi kelas dua SD sedang belajar daring (ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID, BANDARLAMPUNG -- Sejumlah orang tua menyambut baik kebijakan Pemerintah Kota Bandarlampung untuk menambah masa sekolah di rumah bagi tingkat Paud, TK, SD dan SMP negeri maupun swasta di kota tersebut. Perpanjangan masa sekolah di rumah itu hingga 31 Oktober 2020. "Informasi tersebut sangat menggembirakan. Apalagi Pak Wali menyatakan bisa saja akan memperpanjang jika kondisi pandemi belum berakhir," kata Sodiri warga Labuhanratu, Kota Bandarlampung, Selasa (25/8).

Warga itu pun menjelaskan alasannya setuju dengan kebijakan Pemerintah Kota Bandarlampung karena urusan kesehatan adalah yang paling utama. "Kita tidak tahu pasti ada di mana virus corona. Saran pemerintah jauhi kerumunan, jadi tidak berkumpul di sekolah merupakan salah satu upaya untuk mengatasinya," kata dia.

Baca Juga

Namun, ia pun mengharapkan pihak sekolah dalam hal ini guru proaktif dalam memantau perkembangan anak didiknya. Jangan sampai banyak sekali tertinggal dalam pembelajaran.

Warga lainnya, Haryanto pun sependapat dengan kebijakan Wali Kota Bandarlampung Herman HN tersebut lantaran masalah kesehatan jadi hal utama. "Saya hanya buruh bangunan. Tetapi tetap berusaha memenuhi kebutuhan internet anak untuk belajar dari rumah. Semoga Covid-19 segera berakhir," ujar dia.