Selasa 25 Aug 2020 07:09 WIB

Orang Tua Sambut Baik Perpanjangan Masa Sekolah di Rumah

Namun orang tua berharap guru proaktif dalam memantau perkembangan anak didiknya

Seorang siswi kelas dua SD sedang belajar daring (ilustrasi)
Foto: Wihdan Hidayat / Republika
Seorang siswi kelas dua SD sedang belajar daring (ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID, BANDARLAMPUNG -- Sejumlah orang tua menyambut baik kebijakan Pemerintah Kota Bandarlampung untuk menambah masa sekolah di rumah bagi tingkat Paud, TK, SD dan SMP negeri maupun swasta di kota tersebut. Perpanjangan masa sekolah di rumah itu hingga 31 Oktober 2020. "Informasi tersebut sangat menggembirakan. Apalagi Pak Wali menyatakan bisa saja akan memperpanjang jika kondisi pandemi belum berakhir," kata Sodiri warga Labuhanratu, Kota Bandarlampung, Selasa (25/8).

Warga itu pun menjelaskan alasannya setuju dengan kebijakan Pemerintah Kota Bandarlampung karena urusan kesehatan adalah yang paling utama. "Kita tidak tahu pasti ada di mana virus corona. Saran pemerintah jauhi kerumunan, jadi tidak berkumpul di sekolah merupakan salah satu upaya untuk mengatasinya," kata dia.

Baca Juga

Namun, ia pun mengharapkan pihak sekolah dalam hal ini guru proaktif dalam memantau perkembangan anak didiknya. Jangan sampai banyak sekali tertinggal dalam pembelajaran.

Warga lainnya, Haryanto pun sependapat dengan kebijakan Wali Kota Bandarlampung Herman HN tersebut lantaran masalah kesehatan jadi hal utama. "Saya hanya buruh bangunan. Tetapi tetap berusaha memenuhi kebutuhan internet anak untuk belajar dari rumah. Semoga Covid-19 segera berakhir," ujar dia.

Sementara orang tua yang memiliki anak bersekolah di tingkat SMA baik negeri maupun swasta di kota itu pun mengharapkan ada perpanjangan belajar di rumah. "Kebijakan Pemkot Bandarlampung cuma sampai SMP. Mudah-mudahan untuk SMA yang ditangani provinsi pun dilakukan perpanjangan. Karena percuma yang adik-adiknya belajar di rumah, kakaknya di sekolah nanti mereka kumpul di rumah juga," kata Edison, yang memiliki anak bersekolah di tingkat SMP dan SMA.

Sebelumnya, Wali Kota Bandarlampung Herman HN, di Bandarlampung, Senin (24/8), mengatakan penambahan masa sekolah dari rumah bagi siswa tersebut dikarenakan jumlah pasien positif Covid-19 di kota ini masih terus bertambah.

"Kita ingin bagaimana masyarakat ini sehat dan aman. Ke depan kalau penyebaran virus ini masih terus terjadi bisa jadi kita akan tambah lagi masa sekolah dari rumahnya hingga Januari 2021," kata dia. 

Ia mengaku telah meminta kepada para guru agar dapat memberikan pelajaran kepada anak didiknya melalui sistem daringdengan baik dan para siswa ini juga harus naik kelas semuanya. "Jadi untuk para siswa pada tahun ajaran ini saya minta untuk dinaikkan kelas semuanya, pokoknya tidak ada yang tidak naik," katanya.

Dengan demikian, perpanjangan sekolah dari rumah pada masa pandemi Covid-19 hingga 31 Oktober 2020 ini merupakan kebijakan yang ketiga kalinya yang diambil oleh Pemerintah Kota Bandarlampung. Sebelumnya, Wali Kota Bandarlampung Herman HN, saat wabah ini mulai merebak, telah mengambil kebijakan meliburkan sekolah hingga 29 Mei 2020.

Kemudian melalui Surat Edaran Nomor: 420/699/III.0/2020 tertanggal 11 Juni 2020, Pemkot Bandarlampung mengambil kebijakan siswa sekolah dari rumah pada masa adaptasi kebiasaan baru Covid-19 hingga 31 Agustus 2020.

sumber : Antara
BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement