REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Anggota Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI Wihadi Wiyanto mengaku sangat prihatin dengan peristiwa kebakaran gedung Kejaksaan Agung (Kejagung) di Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Sabtu (22/8) lalu. Ia juga meminta agar dilakukan penyelidikan sebab musabab terjadinya kebakaran tersebut. Mengingat ada beberapa kasus besar yang dengah ditangani Kejagung.
"Apakah ada kesengajaan atau memang ini murni kebakaran. Jadi ini harus diusut secara transparan karena kejaksaan Agung pada saat ini menjadi sorotan semua publik terhadap masalah penegakan hukum yang menyangkut kasus Jiwasraya, kasus Djoko Tjandra," ujar politikus Partai Gerindra tersebut saat dihubungi Republika.co.id, Senin (24/8).
Kemudian Wihadi menambahkan, selain dua kasus tersebut juga masih banyak kasus-kasus korupsi lainnya yang saat ini sudah ditangani dan belum sampai kepada penyelesaian di Kejagung. Maka jangan ada penghilngan arsip-arsip kasus tersebut dengan alasan kebakaran, meski tidak ikut terbakar. Maka dengan demikian, Kejagung juga harus memberikan klasifikasi secara transparan apakah arsip-arsip tersebut ikut terbakar atau tidak.
"Kalau melihat gedung yang terbakar itu di depan, sedangkan gedung Jampidsus dan Jampidum ada di belakang. Sehingga saya kira tidak terbakar, Kejaksaan harus memberikan klarifikasi," tegas Wihadi Wiyanto.
Sebelumnya, seperti diberitakan Republika.co.id, Kapuspenkum Kejaksaan Agung Hari Setiyono menegaskan data penanganan perkara Kejagung aman. Sebab berkas perkara ada di Gedung Bundar, bukan gedung utama yang terbakar saat ini. Menurutnya, bagian gedung yang terbakar yakni di lantai 4, 5 dan 6. Lantai 5 dan 6 merupakan bagian kepegawaian dan pembinaan.
"Sementara lantai empat adalah ruang intelijen. Semua data yang tersimpan di bagian tersebut sudah memiliki back up pendukung. Tidak ada masalah data, kita punya cadangan," katanya.