REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Seorang marbot masjid berinisial FS (54 tahun) tega mencabuli muridnya yang masih di bawah umur saat sedang mengajar mengaji. Peristiwa memilukan tersebut terjadi di Masjid Al-Hidayah, Jalan Asem Nirbaya RT 014 RW 02, Kelurahan Pinang Ranti, Kecamatan Makasar, Jakarta Timur (Jaktim) pada Ahad (16/8) sekitar pukul 14.30 WIB.
Saat itu, pelaku yang juga guru mengaji sedang mengajar tiga korban muridnya berinisial RNR (10), FA (9), dan SS (9). Kapolres Metro Jaktim, Kombes Arie Ardian, menuturkan, saat sedang mengajar, tangan FS tiba-tiba menjelajahi bagian dada dan masuk ke dalam celana korban.
Perbuatan itu dilakukan ke tiga muridnya. Setelah melakukan perbuatan cabul, menurut Arie, pelaku berpesan kepada korban untuk tidak memberi tahu aksi cabulnya kepada siapa pun. "Pelaku bilang 'jangan bilang siapa-siapa soalnya takut salah paham'," kata Arie saat ditemui di Jaktim pada Selasa (25/8).
Menurut Arie, dari hasil interogasi penyidik kepada pelaku, alasan FS memegang dada dan bagian intim korban adalah ingin melatih pernapasan saat membaca ayat suci Alquran. "Aksi cabul dilakukan agar pada saat membaca Alquran pernapasannya jadi panjang," tutur Arie.
Pihak keluarga korban langsung melaporkan kejadian tersebut kepada Polres Metro Jaktim dengan laporan 1479/VIII/Res.Jt, tanggal 20 Agustus 2020. Pelaku telah ditangkap oleh pihak kepolisian tanpa perlawanan dan kini sedang dalam masa pemeriksaan. "Sudah kita amankan. Sekarang sedang dalam pemeriksaan," ujar Arie.