REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Mandiri Syariah telah melakukan restrukturisasi pembiayaan terhadap lebih dari 29 ribu nasabah senilai Rp 7,1 triliun per Juni 2020. Sebanyak 42 persen diantaranya berasal dari pembiayaan segmen UMKM.
Direktur Risk Management Mandiri Syariah Tiwul Widyastuti menyampaikan restrukturisasi tersebut sebagai bentuk dukungan pada nasabah terdampak Covid-19. Skema restrukturisasi termasuk relaksasi penundaan cicilan maupun subsidi margin.
"Hingga saat ini Mandiri Syariah telah memberikan restrukturisasi pembiayaan senilai Rp 7,1 triliun, ini porsinya sembilan persen dari baki debet pembiayaan," katanya dalam paparan kinerja Semester I 2020, Selasa (25/8).
Sementara jumlah nasabah restrukturisasi sebesar 29 ribu merupakan enam persen dari total nasabah pembiayaan. Tiwul berharap restrukturisasi dapat membantu nasabah yang terdampak di tengah kondisi sulit yang melanda.