Selasa 25 Aug 2020 14:58 WIB

BPIP Beri Penghargaan Desa Moderasi ke Warga Sindang Jati

Masyarakat Sindang Jati Jadi Percontohan Hidup Rukun BPIP

Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP) memberikan penghargaan
Foto: BPIP
Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP) memberikan penghargaan "Desa Moderasi Beragama dan Kebangsaan" terhadap Desa Sindang Jati, Kabupaten Rejang Lebong, Bengkulu. Desa Sidang Jati dihuni masyarakat dengan empat agama berbeda, Islam, Katolik, Kristen dan Budha. Namun mampu hidup rukun dan saling membantu dalam perhelatan perayaan keagamaan dan kenegaraan.

REPUBLIKA.CO.ID, REJANG LEBONG -- Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP) memberikan penghargaan "Desa Moderasi Beragama dan Kebangsaan" terhadap Desa Sindang Jati, Kabupaten Rejang Lebong, Bengkulu. 

Desa Sidang Jati dihuni masyarakat dengan empat agama berbeda, Islam, Katolik, Kristen dan Budha. Namun mampu hidup rukun dan saling membantu dalam perhelatan perayaan keagamaan dan kenegaraan. 

Desa Sindang Jati juga desa percontohan kampus IAIN Curup dalam kategori moderasi yang berkebangsaan."Penghargaan ini kita berikan sebagai wujud pembumian kerukunan umat beragama. Artinya, masyarakat bisa hidup rukun dengan landasan Pancasila," buka Kepala BPIP Yudian Wahyudi dalam seminar nasional yang berlangsung di kampus IAIN Curup, Senin (24/8).

BPIP berharap Desa Sindang Jati bukan satu-satunya desa percontohan moderasi beragama dan kebangsaan. "Sehingga jika sudah dari bawah yakni dari desanya, itu sama dengan akar. Kalau sudah dibumikan dan dikuatkan, maka akan sulit ditumbangkan," jelas Yudian.

Kepala BPIP meminta Desa Sidang Jati mampu terus bertahan dan dicontoh desa lainnya. Mengutamakan semangat toleransi dan gotong royong dalam membangun negara.

 

BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
يَسْتَفْتُوْنَكَۗ قُلِ اللّٰهُ يُفْتِيْكُمْ فِى الْكَلٰلَةِ ۗاِنِ امْرُؤٌا هَلَكَ لَيْسَ لَهٗ وَلَدٌ وَّلَهٗٓ اُخْتٌ فَلَهَا نِصْفُ مَا تَرَكَۚ وَهُوَ يَرِثُهَآ اِنْ لَّمْ يَكُنْ لَّهَا وَلَدٌ ۚ فَاِنْ كَانَتَا اثْنَتَيْنِ فَلَهُمَا الثُّلُثٰنِ مِمَّا تَرَكَ ۗوَاِنْ كَانُوْٓا اِخْوَةً رِّجَالًا وَّنِسَاۤءً فَلِلذَّكَرِ مِثْلُ حَظِّ الْاُنْثَيَيْنِۗ يُبَيِّنُ اللّٰهُ لَكُمْ اَنْ تَضِلُّوْا ۗ وَاللّٰهُ بِكُلِّ شَيْءٍ عَلِيْمٌ ࣖ
Mereka meminta fatwa kepadamu (tentang kalalah). Katakanlah, “Allah memberi fatwa kepadamu tentang kalalah (yaitu), jika seseorang mati dan dia tidak mempunyai anak tetapi mempunyai saudara perempuan, maka bagiannya (saudara perempuannya itu) seperdua dari harta yang ditinggalkannya, dan saudaranya yang laki-laki mewarisi (seluruh harta saudara perempuan), jika dia tidak mempunyai anak. Tetapi jika saudara perempuan itu dua orang, maka bagi keduanya dua pertiga dari harta yang ditinggalkan. Dan jika mereka (ahli waris itu terdiri dari) saudara-saudara laki-laki dan perempuan, maka bagian seorang saudara laki-laki sama dengan bagian dua saudara perempuan. Allah menerangkan (hukum ini) kepadamu, agar kamu tidak sesat. Allah Maha Mengetahui segala sesuatu.”

(QS. An-Nisa' ayat 176)

Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement