REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad menemui massa serikat buruh yang menggelar aksi tolak RUU Cipta Kerja di depan Kompleks Parlemen, Jakarta. Ia menyampaikan, pihaknya akan mengupayakan aspirasi yang diperjuangkan oleh serikat buruh.
"Bahwa DPR RI akan sekeras-kerasnya memperjuangkan aspirasi kawan kawan sekalian," ujar Dasco di hadapan massa aksi tolak RUU Cipta Kerja, Selasa (25/8).
Ia menjelaskan, DPR dan serikat buruh telah membentuk tim perumus RUU Cipta Kerja. Keduanya menghasilkan empat kesepahaman, pertama, terkait klaster ketenagakerjaan yang mengatur beberapa hal, seperti upah, pemutusan hubungan kerja, jaminan sosial, dan lain-lain, harus didasarkan pada putusan Mahkamah Konstitusi.
Kedua, berkenaan dengan sanksi pidana ketenagakerjaan dalam RUU Cipta Kerja, dikembalikan sesuai ketentuan UU ketenagakerjaan Nomor 13 Tahun 2003.
Ketiga, berkenaan dengan hubungan ketenagakerjaan yang lebih adaptif terhadap perkembangan industri. Maka pengaturannya dapat dimasukan ke dalam RUU Cipta Kerja dan terbuka terhadap masukan publik. Terakhir, fraksi-fraksi akan memasukan poin-poin materi substansi yang disampaikan serikat pekerja/serikat buruh kedalam daftar inventarisasi masalah (DIM) fraksi.
"Kita sekarang sudah bersaudara dan kami akan sekeras-kerasnya memperjuangkan apa yang sudah kita sepahamkan dengan tim perumus," ujar Dasco.
Wakil Ketua Badan Legislasi (Baleg) DPR Willy Aditya menyampaikan komitmen yang sama dihadapan massa aksi. Dibentuknya tim perumus, merupakan bukti bahwa pihaknya mendengarkan aspirasi perihal RUU Cipta Kerja.
"Tidak ada perjuangan yang bisa dilakukan hanya segelintir orang, apa yang sudah menjadi komitmen bersama Said Iqbal, Sufmi Dasco, dan kami adalah bentuk persatuan perjuangan kita," ujar Willy.