Selasa 25 Aug 2020 16:00 WIB

Langgar Jam Operasional, 2 Swalayan di Sleman Ditutup

Dua swalayan kedapatan melayani konsumen sebelum jam yang diizinkan.

Rep: Wahyu Suryana/ Red: Dwi Murdaningsih
Belanja di swalayan (ilustrasi).
Foto: www.freepik.com
Belanja di swalayan (ilustrasi).

REPUBLIKA.CO.ID, SLEMAN -- Satpol PP Kabupaten Sleman melakukan penindakan terhadap pelanggar jam operasional kegiatan usaha dalam masa darurat Covid-19. Penindakan itu dilakukan lewat operasi non yustisi Satpol PP kepada dua toko swalayan.

Penindakan yang diberlakukan berupa penutupan selama tiga hari. Ada Toko Indomaret di Jalan Magelang KM 5 Kutu Dukuh, dan Toko Indomaret di Jalan Magelang KM 5,5 Kutu Tegal yang keduanya berada di Kecamatan Mlati.

Baca Juga

Plt Kasatpol PP Sleman, Arip Pramana mengatakan, penindakan pelanggar jam operasional kegiatan usaha berdasarkan Keputusan Bupati Sleman Nomor 56 tentang Perpanjangan Ketiga Status Tanggap Darurat Bencana Covid-19.

"Berdasarkan hasil pengawasan langsung di lapangan oleh Satpol PP Kabupaten Sleman yang dilaksanakan hari ini, 25 Agustus 2020, telah terjadi pelanggaran jam operasional," kata Arip, Selasa (25/8).

Ia menjelaskan, dalam operasi tersebut kedua toko kedapatan telah membuka toko dan melayani pembeli sebelum 10.00 WIB. Sedangkan, ketentuan jam operasional toko swalayan Sleman antara 10.00 sampai 22.00 WIB.

Arip menilai, penutupan sementara kedua toko merupakan tindakan yang perlu diambil. Sebab, sebelum ditutup, telah diimbau, bahkan kedua toko telah membuat Berita Acara Pembinaan (BAP) karena lakukan pelanggaran yang sama.

Jadi, Arip menegaskan, tidak serta merta dilakukan penutupan, tapi telah dilakukan langkah persuasif. Untuk itu, ia meminta kepada seluruh pelaku usaha di Kabupaten Sleman untuk menaati jam operasional yang ditetapkan.

"Kita berharap ekonomi tetap berjalan, tapi dengan menaati aturan yang telah ada, terlebih angka konfirmasi positif (Covid-19) di Sleman masih tinggi,"  ujar Arip.

Yuk koleksi buku bacaan berkualitas dari buku Republika ...
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
يٰٓاَيُّهَا الَّذِيْنَ اٰمَنُوْٓا اِذَا قُمْتُمْ اِلَى الصَّلٰوةِ فَاغْسِلُوْا وُجُوْهَكُمْ وَاَيْدِيَكُمْ اِلَى الْمَرَافِقِ وَامْسَحُوْا بِرُءُوْسِكُمْ وَاَرْجُلَكُمْ اِلَى الْكَعْبَيْنِۗ وَاِنْ كُنْتُمْ جُنُبًا فَاطَّهَّرُوْاۗ وَاِنْ كُنْتُمْ مَّرْضٰٓى اَوْ عَلٰى سَفَرٍ اَوْ جَاۤءَ اَحَدٌ مِّنْكُمْ مِّنَ الْغَاۤىِٕطِ اَوْ لٰمَسْتُمُ النِّسَاۤءَ فَلَمْ تَجِدُوْا مَاۤءً فَتَيَمَّمُوْا صَعِيْدًا طَيِّبًا فَامْسَحُوْا بِوُجُوْهِكُمْ وَاَيْدِيْكُمْ مِّنْهُ ۗمَا يُرِيْدُ اللّٰهُ لِيَجْعَلَ عَلَيْكُمْ مِّنْ حَرَجٍ وَّلٰكِنْ يُّرِيْدُ لِيُطَهِّرَكُمْ وَلِيُتِمَّ نِعْمَتَهٗ عَلَيْكُمْ لَعَلَّكُمْ تَشْكُرُوْنَ
Wahai orang-orang yang beriman! Apabila kamu hendak melaksanakan salat, maka basuhlah wajahmu dan tanganmu sampai ke siku, dan sapulah kepalamu dan (basuh) kedua kakimu sampai ke kedua mata kaki. Jika kamu junub, maka mandilah. Dan jika kamu sakit atau dalam perjalanan atau kembali dari tempat buang air (kakus) atau menyentuh perempuan, maka jika kamu tidak memperoleh air, maka bertayamumlah dengan debu yang baik (suci); usaplah wajahmu dan tanganmu dengan (debu) itu. Allah tidak ingin menyulitkan kamu, tetapi Dia hendak membersihkan kamu dan menyempurnakan nikmat-Nya bagimu, agar kamu bersyukur.

(QS. Al-Ma'idah ayat 6)

Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement