REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- KONI Provinsi Sulawesi Tenggara mengimbau kepengurusan cabang olahraga yang berakhir segera memilih pengurus baru.
Humas KONI Sultra Idris mengatakan KONI selaku induk organisasi olahraga di daerah bertanggungjawab mengevaluasi keberadaan anggotanya.
"Salah satu tanggungjawab dan wewenang KONI daerah adalah menata cabang olahraga selaku anggota KONI sesuai ketentuan PD/PRT," kata Idris.
KONI Sultra, menurut Idris memberi atensi terhadap status kepengurusan setiap cabang olahraga karena menjadi tolok ukur pembinaan organisasi olahraga yang sehat atau tidak.
"Teman-teman pengurus cabang olahraga patut memahami bahwa kepengurusan yang kadaluarsa mengandung konsekwensi beragam, sehingga diharapkan menjadi perhatian serius," katanya.
Salah satu konsekwensi dimaksud adalah tidak tersedianya alokasi pembiayaan melalui KONI karena legalitas kepengurusan yang tidak sejalan dengan PD/PRT.
Data KONI Sultra menyebutkan cabang olahraga yang memasuki masa akhir kepengurusan, yakni IPSI, Perpani, APTI dan Biliar.
Sekretaris Perpani Sultra Muh Amir mengapresiasi desakan KONI Sultra terhadap kepengurusan cabang olahraga yang kadaluarsa untuk menyusun kepengurusan baru.
"Perpani sedang mempersiapkan penyelenggaraan musyawarah untuk menyusun kepengurusan baru. Ini penting untuk kepentingan pembinaan atlet," kata Amir.