REPUBLIKA.CO.ID, BANDUNG -- Kapolda Jabar Irjen Pol Drs Rudy Supahriadi mengimbau, pelaku pelemparan bom molotov di kantor PAC PDIP Cileungsi, Kabupaten Bogor yang masih kabur, agar menyerahkan diri. "Kami menghimbau agar menyerahkan diri, karena kami punya data dan barang buktinya," kata dia kepada para wartawan di Mapolda Jabar, Selasa (25/8).
Sampai saat ini, kata Kapolda, polisi telah menangkap tujuh pelaku dan telah ditetapkan sebagai tersangka. Para pelaku, kata dia, sampai saat ini masih menjalani pemeriksaan di Polres Bogor.
Dia mengatakan, berdasarkan rekaman CCTV pelaku pelemparan bom molotov lebih dari tujuh orang. "Baru tujuh (yang ditangkap). Kalau lihat dari CCTV memang lebih dari 10 orang. Sekitar 14 orang. Kami imbau menyerahkan diri," kata dia.
Menurut Kapolda, dalam menangi kasus tersebut polisi telah bertindak sesuai aturan hukum yang berlaku. Demikian pula saat penyidik dalam menetapkan tersangka berdasarkan alat bukti yang kuat.
"Dalam penanangkapan dan penahanan itu pasti penyidik bertindak dengan dasar keterangan saksi dan barang bukti yang kuat," ujar dia.
Kapolda menambahkan, perihal para tersangka belum bisa ditemui keluarga setelah diamankan, alasannya karena masih dalam proses penyidikan. Jika penyidikan telah selesai, kata dia, keluarga dipersilahkan untuk menjenguk.
"Kami persilahkan dijenguk keluarga, karena kan setelah diamankan itu kami beri tembusan ke keluarga, RT, RW dan desa setempat. Tidak mungkin kami menangkap tanpa barang bukti dan tembusan kepada keluarga tersangka. Untuk menjenguk memang saat ini masih pendalaman penyidikan kepada tersangka," tutur dia.
Sementara itu Direktur Reserse Kriminal Umum (Reskrimum) Polda Jabar, Kombes Pol Patopoi, mengatakan, terkait beberapa pelaku yang belum ditangkap diimbau agar menyerahkan diri. Identitas mereka, kata dia, sudah diketahui karena ada rekaman CCTV. "Kami imbau untuk menyerahkan diri. Kami memiliki bukti rekaman CCTV," kata dia.
Dalam jumpa pers yang digelar di Mapolda Jabar, ketujuh tersangka yakni, AS (25 tahun), M (26), AS (32), S (35) NM (23), MR (21), dan AK (24) turut dihadirkan. Mereka sengaja dibawa dari Polres Bogor dan mendapat pengawalan ketat polisi.