Selasa 25 Aug 2020 16:31 WIB

Wagub DKI Anjurkan Donor di Tengah Pandemi

Warga Jakarta diminta mendonorkan darahnya di kala pandemi.

Rep: Amri Amrullah/ Red: Esthi Maharani
Kegiatan donor darah pasa masa pandemi Covid-19.
Foto: @KotaJaksel
Kegiatan donor darah pasa masa pandemi Covid-19.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Kebutuhan darah yang tinggi di DKI saat pandemi Covid-19, menuntut Palang Merah Indonesia (PMI) mencari banyak pendonor. Mengantisipasi hal itu, Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria menganjurkan kepada warga Jakarta yang sehat untuk mendonorkan darahnya di kala pandemi.

Menurut Ariza, selama masa pandemi Covid-19 diketahui masyarakat banyak yang takut untuk donor darah sehingga ada penurunan dalam memperoleh jumlah kantong darah di setiap wilayah di DKI Jakarta.

"Untuk itu kita terus menggalakkan seluruh elemen masyarakat membantu PMI dalam mengumpulkan darah," kata Ariza, Selasa (25/8).

Ia mengatakan setiap hari sedikitnya dibutuhkan seribu kantong darah. Namun, di tengah kondisi pandemi, angka tersebut mengalami penurunan.

"Jadi sekarang saatnya berbuat kebaikan, saatnya peduli, saling tolong menolong baik dari pemerintah, industri swasta, maupun lapisan masyarakat," katanya

Sementara itu, kegiatan donor darah yang sama dilaksanakan PMI DKI Jakarta bersama Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora), Selasa (25/8). Pelaksana Tugas (Plt) Sekretaris Dinas Pemuda Dan Olahraga Budiyono mengatakan sebanyak 200 pendonor yang terdiri dari Aparatur Sipil Negara (ASN) dan PJLP di lingkungan Kantor Dispora DKI Jakarta, anggota pramuka dan Palang Merah Remaja (PMR) ikut dalam kegiatan ini.

"Kegiatan donor darah ini mengatasi keterbatasan stok darah di PMI saat pandemi Covid-19. sehingga dapat dimanfaatkan bagi mereka yang membutuhkan," ujarnya.

Budiyono menuturkan, kegiatan donor darah dilaksanakan dengan menerapkan protokol kesehatan bagi tim medis dan pendonor dalam rangka antisipasi penularan Covid-19.

"Seluruh panitia sudah diberikan arahan terkait prosedur keamanan, kebersihan dan protap Covid-19 dalam pelaksanaan donor darah. Kemudian dilengkapi APD untuk kurangi paparan. Setiap bed untuk pendonor juga selalu dilakukan penyemprotan disinfektan," terangnya.

BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
يَسْتَفْتُوْنَكَۗ قُلِ اللّٰهُ يُفْتِيْكُمْ فِى الْكَلٰلَةِ ۗاِنِ امْرُؤٌا هَلَكَ لَيْسَ لَهٗ وَلَدٌ وَّلَهٗٓ اُخْتٌ فَلَهَا نِصْفُ مَا تَرَكَۚ وَهُوَ يَرِثُهَآ اِنْ لَّمْ يَكُنْ لَّهَا وَلَدٌ ۚ فَاِنْ كَانَتَا اثْنَتَيْنِ فَلَهُمَا الثُّلُثٰنِ مِمَّا تَرَكَ ۗوَاِنْ كَانُوْٓا اِخْوَةً رِّجَالًا وَّنِسَاۤءً فَلِلذَّكَرِ مِثْلُ حَظِّ الْاُنْثَيَيْنِۗ يُبَيِّنُ اللّٰهُ لَكُمْ اَنْ تَضِلُّوْا ۗ وَاللّٰهُ بِكُلِّ شَيْءٍ عَلِيْمٌ ࣖ
Mereka meminta fatwa kepadamu (tentang kalalah). Katakanlah, “Allah memberi fatwa kepadamu tentang kalalah (yaitu), jika seseorang mati dan dia tidak mempunyai anak tetapi mempunyai saudara perempuan, maka bagiannya (saudara perempuannya itu) seperdua dari harta yang ditinggalkannya, dan saudaranya yang laki-laki mewarisi (seluruh harta saudara perempuan), jika dia tidak mempunyai anak. Tetapi jika saudara perempuan itu dua orang, maka bagi keduanya dua pertiga dari harta yang ditinggalkan. Dan jika mereka (ahli waris itu terdiri dari) saudara-saudara laki-laki dan perempuan, maka bagian seorang saudara laki-laki sama dengan bagian dua saudara perempuan. Allah menerangkan (hukum ini) kepadamu, agar kamu tidak sesat. Allah Maha Mengetahui segala sesuatu.”

(QS. An-Nisa' ayat 176)

Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement