Selasa 25 Aug 2020 17:12 WIB

Dipangkas, Dana Penanggulangan Kebakaran Kebun Rp 4,5 Miliar

1.396 hektare lahan perkebunan terbakar selama kurun Januari-Agustus 2020.

Rep: Dedy Darmawan Nasution/ Red: Nidia Zuraya
Foto udara lahan perkebunan kelapa sawit milik salah satu perusahaan (kiri) dan kebakaran lahan gambut (kanan) Kumpeh Ulu, Muarojambi, Jambi, Selasa (30/7/2019)
Foto: Antara/Wahdi Septiawan
Foto udara lahan perkebunan kelapa sawit milik salah satu perusahaan (kiri) dan kebakaran lahan gambut (kanan) Kumpeh Ulu, Muarojambi, Jambi, Selasa (30/7/2019)

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Kementerian Pertanian (Kementan) menerangkan telah menyiapkan anggaran sebesar Rp 4,55 miliar untuk pencegahan dan penanggulangan kebakaran perkebunan.

Direktur Perlindungan Perkebunan Kementan, Ardi Praptono, mengatakan, anggaran untuk kegiatan penanganan kebakaran lahan dan kebun semula disediakan Rp 12,1 miliar untuk tahun 2020. Namun, lantaran adanya pemangkasan anggaran kementerian dan lembaga pemerintah, berbagai anggaran kegiatan terpaksa dipangkas.

Baca Juga

"Karena mulai bulan Maret kita hadapi pandemi sehingga ada pengalihan anggaran. Akhirnya anggaran kami fokuskan untk operasional penanganan kebakaran," kata Ardi dalam diskusi virtual Forum Wartawan Pertanian, Selasa (25/8).

Ia menjelaskan, anggaran sebesar Rp 4,5 miliar disiapkan untuk tiga kegiatan. Yakni operasional Brigade Kartabun di enam provinsi, demplot pembukaan perkebunan tanpa membakar di Kalimantan Tengah, serta pengawalan penanganan kebakaran lahan dan perkebunan.

Adapun kegiatan yang dihapus yakni pembuatan aplikasi penanganan dini kebakaran lahan dan perkebunan atau dengan nilai sekitar Rp 7,5 miliar.

Ardi mengatakan, anggaran yang tersedia masih mencukui untuk operasional penanganan kebakaran lahan perkebunan hingga akhir tahun. Kementan, kata dia, juga telah membentuk 142 Kelompok Tani Peduli Api (KTPA) dengan total anggota petani sebanyak 2.130 orang.

Diketahui, seluas 1.396 hektare lahan perkebunan terbakar selama kurun Januari-Agustus 2020. Kementan mengklaim telah melakukan sejumlah upaya pencegahan dan pengendalian kebakaran.

Lokasi kebakaran perkebunan tersebar di lima provinsi. Kebakaran mayoritas terjadi di Riau dengan luas 1.218 hektare (ha). Selanjutnya di Aceh 88 ha, Jambi 30 ha, Sumatera Selatan 3 ha, serta di Kalimantan Timur 57 ha.

Adapun dari total luas lahan terbakar, sebanyak 1.324 ha merupakan lahan masyarakat dan 71.61 ha lahan perkebunan perusahaan. "Sebagian besar memang di Riau dan ini salah satu daerah yang paling rawan kebakaran lahan perkebunan," kata Ardi.

Yuk koleksi buku bacaan berkualitas dari buku Republika ...
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
وَمَا تَفَرَّقُوْٓا اِلَّا مِنْۢ بَعْدِ مَا جَاۤءَهُمُ الْعِلْمُ بَغْيًاۢ بَيْنَهُمْۗ وَلَوْلَا كَلِمَةٌ سَبَقَتْ مِنْ رَّبِّكَ اِلٰٓى اَجَلٍ مُّسَمًّى لَّقُضِيَ بَيْنَهُمْۗ وَاِنَّ الَّذِيْنَ اُوْرِثُوا الْكِتٰبَ مِنْۢ بَعْدِهِمْ لَفِيْ شَكٍّ مِّنْهُ مُرِيْبٍ
Dan mereka (Ahli Kitab) tidak berpecah belah kecuali setelah datang kepada mereka ilmu (kebenaran yang disampaikan oleh para nabi) karena kedengkian antara sesama mereka. Jika tidaklah karena suatu ketetapan yang telah ada dahulunya dari Tuhanmu (untuk menangguhkan azab) sampai batas waktu yang ditentukan, pastilah hukuman bagi mereka telah dilaksanakan. Dan sesungguhnya orang-orang yang mewarisi Kitab (Taurat dan Injil) setelah mereka (pada zaman Muhammad), benar-benar berada dalam keraguan yang mendalam tentang Kitab (Al-Qur'an) itu.

(QS. Asy-Syura ayat 14)

Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement