Selasa 25 Aug 2020 18:18 WIB

Kasus Covid-19 Turun, Hong Kong Longgarkan Pembatasan Sosial

Hong Kong akan buka kembali salon kecantikan dan bioskop

Rep: Lintar Satria/ Red: Nur Aini
Seorang staf restoran di Hong Kong melayani pelanggan di restoran yang membungkus makanan dengan kemasan plastik, 20 Juli 2020.
Foto: Reuters
Seorang staf restoran di Hong Kong melayani pelanggan di restoran yang membungkus makanan dengan kemasan plastik, 20 Juli 2020.

REPUBLIKA.CO.ID, HONG KONG -- Setelah angka kasus infeksi virus corona menurun pada pekan ini Hong Kong akan melonggarkan sejumlah peraturan pembatasan sosial. Salon kecantikan dan bioskop akan dibuka kembali.

Peraturan yang melarang restoran melayani makan di tempat setelah jam 18.00 pun akan dilonggarkan. Mulai Jumat (28/8) mendatang, restoran akan diizinkan melayani pengunjung hingga pukul 21.00.

Baca Juga

Bisnis-bisnis lain seperti bioskop, salon kecantikan, dan venue olahraga luar ruangan akan dibuka kembali. Warga kota semi-otonom tersebut juga tidak lagi diwajibkan memakai masker saat sedang berolahraga di luar atau sedang di taman.

"Dengan peraturan tatanan baru, tidak mungkin bagi kami untuk menunggu sampai tidak ada lagi kasus lokal untuk melonggarkan peraturan pembatasan sosial," kata Menteri Kesehatan Hong Kong Sophia Chan, Selasa (25/8).

Sejak Juli, kasus infeksi virus corona kota yang diklaim China itu meningkat tajam. Pemerintah Hong Kong pun memperketat peraturan pembatasan sosial, termasuk membatasi pertemuan publik maksimal dua orang.

Sejak itu angka kasus infeksi terus menurun, pada Senin (24/8) kemarin kota itu hanya melaporkan sembilan kasus baru, pertama kalinya dalam satu bulan terakhir kasus harian infeksi di pusat keuangan Asia itu hanya satu digit. Hingga kini Hong Kong sudah melaporkan 4.692 kasus infeksi dan 77 kasus kematian. Mulai 1 September mendatang Hong Kong akan menerapkan pemeriksaan universal sukarela untuk melacak pasien tanpa gejala.

sumber : AP
BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement