Rabu 26 Aug 2020 00:18 WIB

Pekan Depan Dewas KPK Kembali Panggil Firli Bahuri

Firli dipanggil lagi karena belum semua saksi hadir.

Rep: Dian Fath Risalah/ Red: Indira Rezkisari
Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK)  Firli Bahuri.
Foto: ANTARA/M Risyal Hidayat
Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Dewan Pengawas Komisi Pemberantasan Korupsi (Dewas KPK) akan kembali memeriksa  Ketua KPK Firli Bahuri pada Senin (31/8) pekan depan. Diketahui, pada Selasa (25/8) Dewas KPK menggelar sidang dugaan pelanggaran etik yang dilakukan Firli Bahuri.

"Sidang etik untuk pak FB (Firli Bahuri) masih akan dilanjutkan Senin 31 Agustus minggu depan. Pak FB sebagai terperiksa akan hadir lagi dalam sidang," kata Haris dalam pesan singkatnya, Selasa (25/8).

Baca Juga

Haris mengungkapkan alasan masih dilakukannya sidang dugaan pelanggaran etik lantaran karena saksi-saksi yang dipanggil Dewas KPK urung hadir semua. Dari enam orang saksi yang dipanggil, baru dua orang yang memberi kesaksian.

Dua saksi yang telah diperiksa Dewas KPK hari ini ialah Koordinator Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI) Boyamin Saiman dan organ Dewas KPK. Usai diperiksa menjadi saksi Boyamin mengaku ditanyai ihwal pelaporannya terkait dugaan penggunaan helikopter pribadi oleh Firli Bahuri, dalam pemeriksaannya pun keterangan Boyamin dikonfrontir dengan Firli Bahuri.

"Iya lebih banyak saya dimintai keterangan aduan saya. Pak Firli sifatnya hanya tanggapi," kata Boyamin di Gedung ACLC KPK, Jakarta, Selasa (25/8).

Dalam persidangan itu Boyamin memberikan sejumlah data pendukung terkait aduannya. Salah satunya terkait kepemilikan helikopter yang dinaiki Firli.

"Saya juga mencari helikopter itu milik siapa karena pernah dipakai oleh petinggi di Republik ini dari Solo ke Semarang tahun 2015 dari sebuah perusahaan X," ungkapnya.

Boyamin tidak membeberkan lebih rinci terkait kesaksiannya lantaran sidang digelar tertutup. Namun, Boyamin memastikan bahwa persidangan berjalan adil. "Jadi ini persidangan adil dan tadi juga diberi kesempatan Pak Firli menanggapi kesaksian saya," ujar Boyamin.

Boyamin berharap, jika terbukti melanggar etik, Firli  harus rela menanggalkan jabatannya sebagai ketua KPK. "Saya sampaikan juga, jika ini nanti dugaan melanggar, saya memohon Pak Firli cukup jadi Wakil ketua, Ketua diganti orang lain. Itu saya sampaikan juga, jadi sidang cukup efisien tak bertele-tele, jawaban saya juga berusaha sepadat mungkin jadi tidak sampai satu jam sudah selesai," kata dia.

Sementara Firli Bahuri usai diperiksa mengaku sudah membeberkan semua keterangannya terhadap Dewas KPK saat sidang. Sidang etik penggunaan helikopter pribadi itu dipimpin oleh Ketua Dewan Pengawas (Dewas) KPK Tumpak Hatorangan Panggabean dan dua anggota Dewas KPK, Albertina Ho dan Syamsuddin Haris. "Nah kan saya sudah sampaikan nanti biar Dewas yang sampaikan semuanya," ucapnya.

BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement