Selasa 25 Aug 2020 23:49 WIB

Menaker Sebut Sudah 13,7 Juta Pekerja Menerima Subsidi Upah

Kemenaker menargetkan bisa menghimpun data 15,7 juta pekerja penerima subsidi upah

Menaker Ida Fauziyah mengatakan sejauh ini sudah terkumpul data 13,7 juta pekerja yang dapat menerima bantuan subsidi upah dan diharapkan jumlah tersebut segera dapat mencapai 15,7 juta pekerja seperti yang ditargetkan pemerintah.
Foto: Kemnaker
Menaker Ida Fauziyah mengatakan sejauh ini sudah terkumpul data 13,7 juta pekerja yang dapat menerima bantuan subsidi upah dan diharapkan jumlah tersebut segera dapat mencapai 15,7 juta pekerja seperti yang ditargetkan pemerintah.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Ida Fauziyah mengatakan sejauh ini sudah terkumpul data 13,7 juta pekerja yang dapat menerima bantuan subsidi upah dan diharapkan jumlah tersebut segera dapat mencapai 15,7 juta pekerja seperti yang ditargetkan pemerintah.

"Dirut BPJS Ketenagakerjaan (BPJAMSOSTEK) kemarin menyampaikan sudah 13,7 juta nomor rekening yang sudah masuk. Tinggal menunggu dua juta lagi," kata Menaker Ida ketika melakukan sosialisasi gerakan pekerja sehat di Kawasan Berikat Nusantara di Jakarta Utara, Selasa (25/8).

Sejauh ini BPJAMSOSTEK dalam gelombang I telah menyerahkan 2,5 juta data pekerja kepada Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) yang dilakukan Senin (24/8) lalu. Rencananya dalam setiap gelombang akan diserahkan data sekitar 2,5 juta pekerja per pekannya, yang kemudian akan diperiksa kembali oleh Kemnaker.

Menurut Menaker Ida, pemeriksaan 2,5 juta data yang sudah diterima itu untuk memastikan penerima sudah tepat sasaran.

"Katanya kami harus akuntabel, katanya kami harus tepat sasaran. Untuk memastikan bahwa program ini tepat sasaran, nomor rekeningnya teman-teman pekerja sesuai dengan nomor yang diserahkan maka kami butuh waktu, sesuai dengan di petunjuk teknis juga diberikan empat hari," ujar Ida.

Setelah selesai data tersebut akan diserahkan kepada Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN) untuk bisa mencairkan uangnya yang akan disalurkan ke bank penyalur yakni bank-bank pemerintah.

Subsidi akan langsung dikirim ke rekening penerima sebesar Rp600.000 per bulan untuk empat bulan atau total Rp2,4 juta. Ida sendiri mengatakan ditargetkan transfer pertama sudah bisa dilakukan pada akhir Agustus 2020.

Terkait sisa dua juta data yang belum masuk, Ida mendorong agar para pekerja yang memenuhi syarat segera menyerahkan data kepada BPJAMSOSTEK agar bisa segera divalidasi.

sumber : Antara
BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
يٰبَنِيْٓ اٰدَمَ لَا يَفْتِنَنَّكُمُ الشَّيْطٰنُ كَمَآ اَخْرَجَ اَبَوَيْكُمْ مِّنَ الْجَنَّةِ يَنْزِعُ عَنْهُمَا لِبَاسَهُمَا لِيُرِيَهُمَا سَوْاٰتِهِمَا ۗاِنَّهٗ يَرٰىكُمْ هُوَ وَقَبِيْلُهٗ مِنْ حَيْثُ لَا تَرَوْنَهُمْۗ اِنَّا جَعَلْنَا الشَّيٰطِيْنَ اَوْلِيَاۤءَ لِلَّذِيْنَ لَا يُؤْمِنُوْنَ
Wahai anak cucu Adam! Janganlah sampai kamu tertipu oleh setan sebagaimana halnya dia (setan) telah mengeluarkan ibu bapakmu dari surga, dengan menanggalkan pakaian keduanya untuk memperlihatkan aurat keduanya. Sesungguhnya dia dan pengikutnya dapat melihat kamu dari suatu tempat yang kamu tidak bisa melihat mereka. Sesungguhnya Kami telah menjadikan setan-setan itu pemimpin bagi orang-orang yang tidak beriman.

(QS. Al-A'raf ayat 27)

Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement