REPUBLIKA.CO.ID, BANTUL - Pendapatan dari penarikan retribusi wisata semua destinasi di Kabupaten Bantul sejak dibuka dengan penerapan protokol kesehatan pencegahan Covid-19 mencapai Rp 3,5 miliar. Pendapatan ini diperoleh sejak awal Juli hingga pekan keempat Agustus berdasarkan catatan Dinas Pariwisata Kabupaten Bantul, Daerah Istimewa Yogyakarta.
"Setelah pembukaan TPR (Tempat Pemungutan Retribusi) wisata sampai per 21 Agustus 2020, total jumlah pengunjung sebanyak 368.701 orang dengan pendapatan Rp 3,579 miliar," kata Sekretaris Dinas Pariwisata Bantul Annihayah saat dihubungi di Bantul, Selasa.
Pantai Parangtritis menjadi objek wisata penyumbang terbesar dengan jumlah pengunjung sebanyak 317.625 orang dengan perolehan pendapatan sebesar Rp 3,09 miliar. Kemudian Pantai Samas dikunjungi sebanyak 29.530 orang dengan pendapatan sebesar Rp 287 juta.
Selanjutnya dari Pantai Pandansimo dikunjungi sebanyak 12.480 orang dengan pendapatan sebesar Rp 125 juta. Pantai Goa Cemara dikunjungi 3.031 orang dengan pendapatan sebesar Rp 29,5 juta.
Sebelum sektor pariwisata ditutup karena pandemi Covid-19, sektor wisata Bantul meraih 658.622 pengunjung dengan perolehan pendapatan sebesar Rp 6,39 miliar. Angka itu diperoleh selama periode Januari sampai Maret 2020.
Dengan demikian total jumlah pengunjung wisata di Bantul selama 2020, sejak sebelum pandemi hingga 21 Agustus sebanyak 1,027 juta orang. Perolehan pendapatan sebesar Rp 9,97 miliar.
Annihayah sebelumnya juga mengatakan, semua objek wisata di Bantul dibuka dengan menerapkan protokol kesehatan. Baik petugas pelayanan dan pengunjung wajib memakai masker di kawasan wisata, adanya sarana dan prasarana seperti fasilitas cuci tangan, dan tanda jaga jarak disediakan.
"Sebelum pandemi sudah ada personel Satpol PP yang bertugas di pantai. Jadi sekarang lebih intensif. Kami juga sudah bekerja sama dengan Dinas Kesehatan untuk mengirim petugas kesehatan yang ditempatkan di gardu bersebelahan dengan pos Satpol PP," katanya.