REPUBLIKA.CO.ID, SURABAYA -- Sekretaris Daerah Provinsi Jawa Timur Heru Tjahjono mengungkapkan adanya pengurangan anggaran dalam rancangan peraturan daerah (Raperda) tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (P-APBD) tahun anggaran 2020. Heru mengatakan, jika semula dianggarkan Rp 35,1 triliun, kemudian berkurang menjadi Rp 33,8 triliun.
Terkait Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara tersebut, kata Heru, telah dibahas pada rapat paripurna yang digelar di Gedung DPRD Jatim, Selasa (25/8). "Pengurangannya mencapai Rp 1,3 triliun. Sehingga perlu ada penyesuaian-penyesuaian pada beberapa sektor," ujar Heru, Rabu (26/8).
Heru menambahkan, yang mengalami pengurangan paling signifikan adalah Dinas Pendidikan yakni mencapai Rp 411,8 miliar. Pengurangan diprioritaskan antara lain dari Biaya Penunjang Operasional Penyelenggaraan Pendidikan (BPOP) SMA, SMK dan PKPLK Negeri, mutu pendidikan SMK, serta penyesuaian kesejahteraan guru tidak tetap dan pegawai tidak tetap.
Selain itu pengurangan juga terjadi pada Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa. Yakni berkurang sebesar Rp 20.409.380.356. Kemudian Dinas Perhubungan berkurang sebesar Rp 18.112.558.708. Pengurangan di Dishub diprioritaskan dari dana pembangunan dan pemeliharaan prasarana perhubungan dan peningkatan pelayanan Bandara Abdul Rachman Saleh.