REPUBLIKA.CO.ID, BOYOLALI - Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kabupaten Boyolali menargetkan kegiatan pembelajaran secara tatap muka di wilayahnya dapat dimulai pada September 2020. Pembelajaran tatap muka ini dikhususkan bagi siswa tingkat sekolah menengah pertama (SMP).
"Kami targetkan September siswa khusus SMP mulai masuk ikuti pembelajaran tatap muka, tetapi harus memenuhi persyaratan dan ada izin dari Satgas Covid-19 Boyolali, " kata Kepala Disdikbud Kabupaten Boyolali, Darmanto, di Boyolali, Rabu.
Namun pihaknya belum dapat menetapkan kapan tanggalnya pada September itu dimulai. "Hal ini tergantung kesiapan protokol kesehatan dan lokasi sekolah apakah masuk zona kuning atau hijau," katanya.
Ia menjelaskan tim Disdikbud hingga sekarang masih melakukan verifikasi ke lapangan. Ada kemungkinan setiap sekolah di Boyolali tidak sama mulainya kegiatan pembelajaran secara tatap muka.
"Empat syarat mutlak yang harus dipenuhi sekolah sebelum mulai kegiatan pembelajaran secara tatap muka. Sekolah masuk zona kuning/hijau, ada izin dari orang tua siswa, ada sarana prasarana sekolah untuk menerapkan protokol kesehatan, dan ada izin Disdikbud," jelas Darmanto.
Menurut dia sekolah harus siap dengan sarana prasarana pendukung protokol kesehatan. Antara lain toilet yang bersih, tempat cuci tangan dengan sabun, air yang mengalir, masker, dan jaga jarak.
Setelah kegiatan pembelajaran secara tatap muka di tingkat SMP berjalan dengan lancar, dua bulan kemudian baru untuk tingkat sekolah dasar (SD) dan taman kanak-kanak (TK) serta pendidikan anak usia dini (PAUD). Pembelajaran tatap muka untuk jenjang pendidikan tingkat SD, TK, dan PAUD ini rencananya baru dibuka pada November mendatang dengan melihat kondisi perkembangan pandemi Covid-19.
Namun, tidak seluruh sekolah dapat langsung menerapkan pembelajaran secara tatap muka. Sekolah diizinkan hanya yang ada di zona hijau dan kuning untuk menerapkan pembelajaran tatap muka.
"Sekolah di zona tinggi penyebaran Covid-19 belum memungkinkan untuk dilakukan pembelajaran tatap muka. Kebijakan sekolah adaptasi kebiasaan baru akan berbeda-beda, karena melihat kondisi sekolah tempat masing-masing," kata Darmanto.
Sekolah yang bakal menerapkan pembelajaran tatap muka harus mendapatkan izin dari Satgas Covid-19 Kabupaten Boyolali. Satgas akan menentukan apakah lokasi sekolah tersebut memungkinkan untuk pembelajaran secara tatap muka atau tidak.