Rabu 26 Aug 2020 11:35 WIB

Polisi Tangkap Satu Pelaku Tawuran di Johar Baru

Polsek menyita empat senjata tajam jenis parang atau golok yang digunakan pelaku.

Rep: Eva Rianti/ Red: Erik Purnama Putra
Senjata tajam yang disita polisi dari pelaku tawuran.
Foto: Dok
Senjata tajam yang disita polisi dari pelaku tawuran.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Satu orang pelaku tawuran di Jalan Jotet RW 08, Johar Baru, Jakarta Pusat diamankan oleh Kepolisian Sektor (Polsek) Johar Baru, Jakarta Pusat. Pelaku digiring pada Rabu (25/8) dini hari WIB.

Kapolsek Johar Baru, Kompol Supriadi mengatakan, anggota reskrim menerima laporan dari warga bahwa ada sekelompok remaja yang akan melaksanakan tawuran. Sesaat setelah mendapatkan laporan tersebut, pihaknya langsung ke tempat kejadian perkara (TKP).

"Anggota Reskrim langsung mendatangi TKP dan membubarkan sekelompok remaja tersebut dan berhasil mengamankan satu pelaku berinisial ZPP (16 tahun)," ucap Supriadi kepada wartawan di Jakarta, Rabu (26/8).

Supriadi mengatakan, pihaknya juga mengamankan barang bukti berupa senjata tajam. Selain itu juga ada dua unit kendaraan milik pelaku, yaitu Honda Beat warna merah dengan plat nomor B 4167 TLE dan Beat warna biru B 6178 PUR. Selain itu juga ada  senjata tajam yang biasa digunakan pelaku.

"Kami juga menyita empat senjata tajam jenis parang atau golok," ucap Supriadi. Selanjutnya, untuk penyelidikan lebih lanjut, pelaku dibawa ke Polsek Johar Baru oleh personel kepolisian.

BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement