Rabu 26 Aug 2020 13:19 WIB
Rep: Havid Al Vizki/ Red: Wisnu Aji Prasetiyo
REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Kantor Kejaksaan Agung (Kejagung) yang terbakar pada Sabtu (22/8) belum diasuransikan. Hal itu disampaikan langsung oleh Direktur Jenderal Keuangan Negara Kementerian Keuangan Isa Rachmawarta.
Isa mengatakan, renovasi atau pembangunan kembali gedung tersebut membutuhkan anggaran baru. Namun, anggaran tersebut baru bisa dimasukkan dalam APBN 2021.
Ia menambahkan, untuk saat ini masih diselidiki struktur bangunan yang terbakar terkait renovasi atau pembangunan ulang. Dan, untuk pembangunannya sendiri diperkirakan akan mencapai Rp. 161 miliar.
Video Editor | Fian Firatmaja