Rabu 26 Aug 2020 13:32 WIB

10 Tempat Hiburan Malam di Bandung Diizinkan Beroperasi

Tempat hiburan malam yang diizinkan beroperasi harus mematuhi protokol kesehatan

Rep: Muhammad Fauzi Ridwan/ Red: Esthi Maharani
Wali Kota Bandung, Oded M Danial
Foto: istimewa
Wali Kota Bandung, Oded M Danial

REPUBLIKA.CO.ID, BANDUNG- Wali Kota Bandung, Oded M Danial menegaskan akan menutup tempat hiburan malam jika didapati melanggar protokol kesehatan di masa Adaptasi Kebiasaan Baru (AKB) pandemi Covid-19. Diketahui, sebanyak 10 tempat hiburan malam terdiri mayoritas dari karaoke dan satu diantaranya pub telah diberikan izin operasi.

"Harapan saya, mudah-mudahan dengan ada relaksasi semua pihak dari manajemen mematuhi kesepakatan yang ada, meminimalisasi hal yang tidak diinginkan, kepada pengunjung mematuhi protokol kesehatan. Jika melanggar, pasti ditindak," ujar Wali Kota Bandung, Oded M Danial saat sedang berada di Kecamatan Mandalajati, Kota Bandung, Rabu (26/8).

Sebelumnya, Gugus Tugas Penanganan Covid-19 Kota Bandung mengizinkan 10 tempat hiburan malam beroperasi di masa pandemi Covid-19 atau saat masa Adaptasi Kebiasaan Baru (AKB). Sementara itu, sebanyak 34 tempat hiburan yang sudah mengajukan permohonan beroperasi dalam proses administrasi gugus tugas.

Kabid Pembinaan Pariwisata Dinas Pariwisata dan Kebudayaan (Disparbud) Kota Bandung, Edward Parlindungan mengatakan sebanyak 50 lebih pengusaha tempat hiburan malam sudah mengajukan permohonan beroperasi. Namun, baru sekitar 10 tempat hiburan malam yang diizinkan beroperasi.

"Yang sudah ditandatangi (diizinkan) 10 tempat yang sudah ditandatangani gugus tugas karena sudah memenuhi persyaratan," ujarnya di Balai Kota Bandung, Selasa (25/8).

Menurutnya, 34 tempat hiburan malam lainnya yang sudah mengajukan permohonan izin sedang dalam tahap administrasi di tingkat gugus tugas Kota Bandung. Mereka, lanjut dia, sudah memenuhi persyaratan yang diminta seperti rapid tes karyawan dan menyatakan siap menjalankan protokol kesehatan.

"34 lainnya masih dalam proses di gugus tugas karena kemarin libur panjang. Tapi mereka sudah memenuhi persyaratan," katanya.

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement